SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membuka Job Fair 2023 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten di Halaman Masjid Raya Al Bantani, KP3B Curug, Kota Serang, pada Rabu, (25/10/2023).
“Job Fair 2023 ini merupakan rangkaian agenda HUT Ke-23 Provinsi Banten. Kegiatan ini bagian upaya kita untuk mengurangi angka pengangguran,” kata Al Muktabar.
Menurutnya, Job Fair tersebut sebagai langkah Pemprov Banten dalam memfasilitasi perusahaan dan para pencari kerja.
Adapun perusahaan yang terlibat dalam kegiatan tersebut merupakan perusahan yang ada di Provinsi Banten, baik yang bergerak pada bidang jasa, kimia dasar, logam, plastik dan lainnya.
“Tadi juga ada BP2MI yang memberikan informasi terkait lapangan pekerjaan untuk ke luar negeri,” katanya.
“Ini juga menjadi momen kita melakukan link and match sistem pendidikan vokasi kita yang disesuaikan dengan lapangan pekerjaan, mudah-mudahan ini menjadi langkah kita dalam mengurangi angka pengangguran,” sambungnya.
Al juga menyampaikan, saat ini pihaknya terus mendorong hilirisasi industri. Harapannya langkah itu dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.
“Hilirisasi juga membuka peluang lapangan pekerjaan, sehingga hulu dan hilir itu kita penting menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Seperti diungkap Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi, Job Fair tersebut dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari 25-26 Oktober 2023. Melibatkan 53 perusahaan yang ada di Provinsi Banten.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat dalam mencari pekerjaan,” ujarnya.
Disampaikan, pada hari pertama Job Fair 2023 tersebut terdapat 5.469 orang yang telah mendaftar secara online. Pada hari kedua jumlah pelamar diprediksi masih akan terjadi penambahan pendaftaran.
“Dalam proses administrasi Job Fair ini kita lakukan secara digitalisasi. Kita berharap pada job fair ini dapat menyerap tenaga kerja kurang lebih 5.000. Termasuk peluang kerja ke luar negeri,” katanya.
“Job Fair juga dilakukan secara berjenjang oleh Kabupaten/Kota,” pungkas Septo. (*/Faqih)