SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik SMA, SMK dan SKh Se-Provinsi Banten Tahun Ajaran 2023-2024 secara Hybrid di Aula SMA Negeri 2 Kota Serang, pada Selasa, (18/7/2023).
Al Muktabar menyampaikan MPLS merupakan sebuah momen kebersaman untuk dapat saling mengenal, baik itu mengenal sesama teman maupun lingkungan sekolah. Sehingga diharapkan nantinya proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.
“Saya titipkan anak-anak ini untuk dapat dididik dengan sepenuh hati dan sesuai dengan kurikulum yang ditentukan,” ungkap Al Muktabar.
“Lantaran anak-anak ini yang akan mengisi pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Provinsi Banten ini dan untuk Indonesia nantinya,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga berpesan kepada para siswa agar terus melatih diri sehingga mampu menguasai beberapa kemampuan. Diantaranya kemampuan kuantitatif, komunikasi, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi.
“Saya pesankan anak-anak siswa harus belajar dengan sungguh-sungguh karena kedepan terbentang jalan untuk kehidupan kita bersama,” katanya.
Indonesia, kata Al Muktabar, akan mendapatkan bonus demografi, sehingga membuat generasi kita memiliki kesempatan untuk dapat berkiprah di internasional.
“Indonesia Emas itu ada di pundak anak-anak saat ini, sehingga jangan ragu kalian untuk menuntut ilmu,” imbuhnya.
Dalam laporannya, Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menyampaikan kegiatan Pembukaan MPLS tahun ajaran 2023-2024 diikuti oleh 1.428 sekolah, yang terdiri dari 161 SMA Negeri, 91 SMK Negeri, 9 SKh Negeri, 414 SMA swasta, 656 SMK swasta dan 97 SKh swasta.
“Kegiatan MPLS ini dilaksanakan selama 3 hari, dimulai tanggal 17-19 Juli 2023 dan kegiatan ini akan didampingi oleh para guru serta diawasi oleh Kepala Sekolah masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, tutur Tabrani, dalam kegiatan MPLS ini diisi oleh sejumlah kegiatan dan penyampaian materi, diantaranya pendidikan antikorupsi.
“Sesuai dengan kebijakan Bapak Pj Gubernur, MPLS ini sudah dimasuki materi tentang pendidikan antikorupsi,” tandasnya. (Adv)