Capaian Pajak Air Samsat Cikande Tertinggi Se-Banten, Sebulan Tembus Rp600 Juta

SERANG – Penerimaan pajak Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) atau Samsat Cikande pada triwulan III tahun 2021 mencapai Rp200 miliar.

Adapun capaian target yang dikelola oleh UPTD PPD Cikande diantaranya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).

Kepala UPTD PPD Cikande, Rita Prameswari mengatakan, total target pendapatan Samsat Cikande pada tahun 2021 senilai Rp405 miliar.

“PKB sudah 46 persen dari Rp215 miliar, capaian Rp100 miliar. BBNKB Rp180 miliar, capaian Rp92,5 miliar, jadi 51,42 persenan,” ujar Rita kepada Fakta Banten saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Untuk mencapai target kata dia, Samsat Cikande melakukan berbagai inovasi, dengan skema drive thru, Samsat Keliling (Samling) ke pabrik-pabrik dan door to door, sekaligus mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2021.

“Dan mengimbau perusahaan yang kendaraan oprasionalnya masih plat nomor di luar Banten, agar memutasikan kendaraannya ke Banten, dengan memanfaatkan bebas BBNKB,” himbaunya.

Sementara kata dia, untuk pendapatan pajak air telah mencapai Rp7,5 miliar atau 71 persen dari target Rp105 miliar. Menurutnya capaian tersebut paling tinggi se-Banten.

“Samsat Cikande mendapatkan target pajak air tertinggi. Wajib pajak yang memberikan kontribusi terbesar adalah Krakatau Tirta Industri dan tidak pernah menunggak,” katanya.

Rita menyebut, ada sekitar Rp600 juta setiap bulannya pajak air yang masuk ke Samsat Cikande. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment