PANDEGLANG – Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada mengunjungi terpidana kasus Lahan Samsat Malingping, Samad di Rutan Kelas II Pandeglang, pada Senin, 7 Maret 2022.
Kedatangan Uday ini tak lain merupakan upaya tindaklanjut atas investigasi yang dilakukannya, perihal kasus korupsi yang hanya menyeret seorang mantan Kepala Samsat Malingping, yakni Samad.
“Sejak ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini, saya menaruh perhatian khusus. Ada sesuatu yang janggal. Karenanya hari ini saya berkesempatan menemui kang Samad. Alhamdulillah ia sehat dan menyambut baik kedatangan saya,” ujar Uday.
Pertemuan tersebut membuat dugaan Uday semakin kuat, bahwa korupsi lahan Samsat Malingping tidak dilakukan oleh satu orang.
“Di belahan bumi manapun, tidak ada teorinya korupsi itu berdiri sendiri. Pernyataan semacam itu pernah dinyatakan juga oleh Kajati Banten Reda Mantovani saat itu,” kata Uday.
Untuk itu kata Uday, dirinya merasa punya tanggung jawab moral untuk membantu mengungkap kasus tersebut .
Lebih lanjut Uday mengatakan, bahwa Samad siap bongkar semua yang terjadi dalam kasus lahan Samsat Malingping itu.
“Ia tidak punya pilihan lain, kecuali membongkar semuanya. Karenanya tadi ia cerita banyak hal, mulai dari kronologis, para pihak yang juga harus turut bertanggung jawab, dan beberapa kasus lain, termasuk hak yang bersangkutan,” ungkap Uday.
Mengenai beberapa kasus lain dimaksud, Uday enggan menyebutkan.
“Sabar, saya investigasi dulu, dikaji agar terukur dan tepat sasaran. Yang pasti masih di lingkungan Bapenda,” katanya. (*/Faqih)