Dapat PAW, Ida Farida Arief Disumpah Jadi Anggota DPRD Banten

SERANG – Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Provinsi Banten, Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024 digelar pada Kamis, (24/8/2023).

Pengucapan sumpah itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-3198 Tahun 2023 tanggal 15 Agustus 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Banten atas nama Ida Farida Arief yang menggantikan Almarhum Syihabuddin Sidik.

Ida Farida disumpah langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, yang juga disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Al Muktabar mengucapkan selamat kepada Ida Farida Arief yang baru saja mengucapkan sumpah janji Anggota DPRD Provinsi Banten.

Dirinya berharap, Ida Farida Arief meraih sukses dan dapat bekerjasama dengan seluruh jajaran anggota DPRD lainnya maupun dengan jajaran Pemprov Banten.

“DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem NKRI,” kata Al Muktabar.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, lanjut Al Muktabar, DPRD mempunyai kedudukan yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintahan daerah.

Karena posisinya kata dia, mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan dimaksud dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Tugas dan tanggung jawab sudah ada di pundak kita. Mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya. (*/Faqih)

Anggota DPRD BantenPAWPj Gubernur Banten
Comments (0)
Add Comment