Darurat Tawuran Pelajar, PW PII Banten Minta Pemprov dan Polda Bertindak Tegas

 

SERANG – Baru-baru ini sejumlah peristiwa tawuran antar pelajar terjadi di Provinsi Banten. Hal itu tentunya harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah setempat dalam melakukan langkah antisipasi serta tindakan tegas bagi para pihak yang terlibat.

Ketua Umum PW PII Banten, Ihsanudin, mengaku miris melihat peristiwa tawuran pelajar yang terjadi di Banten. Apalagi penggunaan senjata tajam kerap terlihat dalam setiap peristiwanya.

“Miris dan sedih melihat kondisi ini (tawuran pelajar). Setelah cukup lama anak-anak kita harus sekolah dari rumah karena pandemi Covid-19, sekarang saat mereka bisa kembali merasakan suasana lingkungan sekolah malah banyak diantara generasi bangsa ini yang terlibat tawuran, bahkan ada yang membawa senjata tajam,” ungkapnya kepada Fakta Banten, Minggu (30/10/2022).

Ihsan menegaskan Pemprov Banten melalui instansi terkait dan Kepolisian Daerah Banten harus bisa melakukan langkah antisipasi atau pencegahan terjadinya tawuran antar pelajar dengan serius karena ini kasus yang sudah lama dan ada kembali.

“Harus tegaslah Pemprov Banten dan aparat kepolisian dalam menangani kasus ini jangan main main, dulu ada Satgas Pelajar di Kabupaten/Kota yang ada di Banten yang bertugas untuk patroli sebagai upaya pencegahan terjadi tawuran antar pelajar. Satgas Pelajar ini harus kembali dihidupkan dan juga berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan agar Pemprov Banten dan Aparat Kepolisian harus berani memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang siswanya terlibat tawuran.

“Sanksi ini dimaksudkan agar sekolah proaktif dalam memantau siswa-siswanya agar tidak terlibat tawuran, dan melakukan pembinaan dalam Pendidikan Karakter,” kata Ihsan.

Ihsan melanjutkan, harus ada regulasi khusus yang mengatur terkait prilaku pelajar dan peran sekolah dalam memberikan pendidikan moral. Karena kebanyakan pelaku tauran ini anak anak di bawah umur.

“Regulasi tersebut juga dapat mengatur sanksi-sanksi bagi pelajar atau pun sekolah yang siswanya terlibat tawuran, agar kapok dan menjadi efek jera,” ucapnya.

Untuk dapat mengontrol pelajar di Provinsi Banten lebih optimal, kewenangan Pemkab atas Sekolah Menengah Akhir (SMA) sederajat juga harus dikembalikan.

“Ketika saat ini kewenangan SMA sederajat ada di Pemerintah Provinsi, Pemkab seolah acuh terhadap pendidikan tingkat SMA karena merasa tidak memiliki kewenangan atas itu. Maka saya kira kewenangan ini harus dikembalikan ke Pemkab,” pungkasnya. (*/Muklas)

Comments (0)
Add Comment