Debu Fly Ash PT SUJ Cemari Lingkungan, Dinas LH Ngaku Belum Dapat Tembusan

CILEGON – PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) yang lagi-lagi melakukan pencemaran lingkungan. Kali ini, PT SUJ menghasilkan debu fly ash (limbah sisa pembakaran batu bara) yang dikeluhkan warga Link Lijajar, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Seperti yang diberitakan Fakta Banten, Kamis 23 November 2017.

Terkait permasalahan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ujang Iing saat dikonfirmasi faktabanten.co.id mengatakan pihaknya belum mengetahui ada permasalahan debu batubara yang diakibatkan oleh PT SUJ tersebut.

Baca Juga : Dinas LH Kota Cilegon Siapkan Sanksi Berat untuk PT SUJ

“Yang jelas secara undang-undang, peraturan, sanksi administrasi dulu. Ada tahapanya, sanksi administrasi dulu, tapi kaitannya beda yah, debu yah bukan sungai yah, sebelum sanksi administrasi, kita akan cek dulu ke lapangan,” ungkap Ujang Iing, Jumat (24/11/2017).

Terkait permasalahan debu terbang tersebut, DLH Kota Cilegon juga akan segera melakukan cek lapangan.

“Kalau kita liat dulu, masalahnya apa ini ada kebocoran atau ada trouble apa? Gitu loh. Kalau memang trouble mungkin bisa diselesaikan sama mereka, bisa menyelesaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berkilah bahwa Industri yang berada di Kota Baja, jika sedang mengalami masalah akan melayangkan surat ke DLH Kota Cilegon dan pihaknya langsung akan mengecek.

“Tapi kalau industri ada trouble ngasih surat ke kita, mereka kirim surat. Ada trouble nih, di hari ini sampai hari ini. Kita pantau kesana apa troublenya. Terus kita lihat apa yang sudah mereka lakukan kalau salah segera sampaikan ke masyarakat,” paparnya. (*/Temon)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota CilegonDLH Kota CilegonLimbah IndustriPT SUJ
Comments (0)
Add Comment