SERANG – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menunjuk Deni Hermawan untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten itu dipercaya menggantikan posisi Opar Sohari yang masa tugasnya telah berakhir pada Jumat, (31/3/2023).
Deni ditunjuk menjadi Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten berdasarkan Surat Perintah Gubernur Banten Nomor 800/1148-BKD/2023.
Dalam surat tersebut, Al Muktabar meminta mantan Sekretaris DPRD Banten ini untuk menjadi Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten disamping jabatannya saat ini. Surat Perintah tersebut berlaku terhitung mulai Sabtu, (1/3/2023).
Al juga meminta agar Deni melaksanakan perintah tersebut dengan seksama dan penuh tanggung jawab. (*/Faqih)