Depositokan Modal, DPRD Banten Desak Pembubaran BUMD PT ABM Dan BGD

 

SERANG – Kinerja dua BUMD milik Pemprov Banten, yakni PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) dan PT Banten Global Development (BGD) tengah disorot.

Pasalnya, dua BUMD ini dinilai tak produktif serta jauh dari tujuan awal pembentukannya.

Indikasi BUMD ini tak produktif, keduanya mendepositokan modal kucuran dana dari APBD Banten.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, mengaku kecewa atas keduanya lantaran memilih mendepositokan modal dibandingkan menggunakannya untuk aktivitas bisnis yang produktif.

Beberapa hari yang lalu, Dewan Viral itu mengaku telah melakukan rapat bersama jajaran seluruh perusahaan plat merah, termasuk Bank Banten dan Jamkrida Banten.

“Kami kaget, terkejut sekali melihat kinerja ABM dan Banten Global Development (BGD). Khususnya lagi, lebih kaget lagi ketika mereka mendepositokan modal,” kata Dede, Senin, (12/10/2025).

Dede sempat mempertanyakan untuk apa modal tersebut didepositokan oleh kedua BUMD tersebut.

Jika didepositokan, maka hal apa yang digagas, dikerjakan atau dibangun oleh plat merah BUMD itu.

“Kalau cuma kerjanya mendepositokan, ya nggak usah bayar direksi yang mahal-mahal, bayar UMK aja direksinya. Anak lulusan SD juga bisa kok mendepositokan uang ke bank,” tegas Dede.

Tak hanya itu, mirisnya, ujar Dede, dana deposito tersebut bahkan tak ditempatkan di Bank Banten, namun di bank lainnya.

ABM, katanya, mendepositokan ke Bank BRI. Sedangkan untuk BGD, mendepositokan modalnya ke Bank BJB Syariah.

“Alasannya karena punya saham di sana (BJB Syariah), tapi kan kepemilikan sahamnya cuma minoritas. Kalau pun Bank BJB Syariah untung, nggak signifikan dampaknya ke Banten. Apalagi sekarang Bank Syariahnya juga sama-sama mengalami kerugian,” kata dia.

“Lebih mending kalau depositonya itu di Bank Banten. Karena Bank Banten kan mayoritas punya kita. Ini yang harus kita sinergikan,” tambahnya.

Atas sejumlah ulah kedua BUMD ini, pihaknya telah mengusulkan agar keduanya dapat dibubarkan dan dana modal yang telah diserahkan dapat dialihkan ke BUMD lain yang lebih jelas secara kinerjanya.

“Komisi III kita buat rekomendasi bubarkan aja dua perusahaan itu, sekarang perusahaan lain butuh modal seperti Jamkrida dan Bank Banten yang sedang menunjukkan perkembangan. Sedangkan modal kita di BUMD lain malah didiamkan, didepositokan,” kata Dede.

Untuk jumlah dana modal yang didepositokan oleh BGD dan AMB, Pria yang pernah meraih Juara 1 Lomba Karya Tulis Ilmiah Se-Provinsi Banten itu menyebutkan di atas puluhan miliar.

“Kalau BGD sekitar Rp16 miliar, ABM lumayan besar karena total yang kita taruh dulu Rp80 miliar. Yang dipakai mungkin Rp20-an miliar, berarti yang didepositokan bisa Rp40-60 miliar. Masih besar. Cuma kemarin belum sempat dibahas secara rigid karena rapatnya digabung dengan seluruh BUMD sekaligus,” ungkapnya.

Komisi III DPRD Banten, ujarnya, berencana akan memanggil kembali kedua BUMD tersebut guna membahas lebih detail terkait masalah ini.

“Karena (rapat) fokus pada upaya peningkatan pendapatan, jadi belum kita bahas secara mendalam, tapi minggu depan, kita akan undang lagi,” katanya.

Dede mengaku sudah pesimis bahwa kedua BUMD tersebut hanya akan menambah beban keuangan, hanya menyusu atau menadah dana kepada Pemprov Banten tanpa memberikan kinerja yang memuaskan.

“Saya sudah pesimis pada dua BUMD itu. Lebih baik dibubarkan, dijual, uangnya masukkan saja sebagai penyertaan modal ke Bank Banten atau Jamkrida Banten,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Corseq ABM Irfan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saat ini penataan dan perbaikan sedang dilakukan secara menyeluruh, nanti setelah manajemen definitif terbentuk baru bisa dilakukan langkah konkrit sesuai kewenangannya,” ujar Irfan.

Lalu Pelaksana Tugas (Plt.) Komisaris PT ABM, Babar Suharso, dan Komisaris PT BGD, Sitti Ma’ani Nina terkait tugas pengawasan, keduanya tak menggubris pesan wartawan. (*/Ajo)

Comments (0)
Add Comment