SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati menyebut, jika dana pinjaman yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak harus melulu untuk menanggulangi Covid-19. Melainkan yang paling penting untuk perbaikan ekonomi.
Diketahui, Pemprov mendapat pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dari pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero senilai Rp 851,7 ditahap pertama. Sementara, pinjaman tahap pertama itu porsinya lebih dominan untuk pembangunan sport center.
Meski begitu, pria yang kerap disapa Cak Nawa ini mengklaim jika pembangunan sport center adalah salah satu program untuk menanggulangi ekonomi di masa yang akan mendatang. Terlebih, program tersebut juga diperbolehkan oleh pemerintah pusat.
“Salah satu yang dianggap selaras itu adalah sport center. Yang tidak dianggap selaras itu pengadaan lahan untuk sekolah, bantuan kuota internet, terus kemudian ada pengadaan pangan dan pertanian kalau gak salah itu tidak selaras,” ujar Nawa kepada Fakta Banten, di Kota Serang, Rabu (23/9/2020).
Menurut Politisi Demokrat itu, pembangunan sport center bukan murni ambisi dari pemerintah daerah, namun sifatnya given dari pemerintah pusat.
“Jadi kalau menurut saya ini given dari atas, bukan murni otoritas kita,” sebutnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Banten Menggugat (Kasbat) menyebut jika pinjaman daerah yang diajukan Pemprov Banten seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin, dan bukan dialokasikan untuk pembangunan sport center. (*/Faqih)