Dewan Banten Sebut Pemindahan RKUD Atas Nama Rakyat Hanya Komoditas

SERANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat menyebut pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB yang diklaim untuk menyelamatkan uang rakyat hanya sebatas komoditas.

Diungkapakan Ade, pemindahan RKUD semakin memperparah kondisi likuditas Bank Banten yang akhirnya membuat banyak nasabah tak bisa menarik uangnya secara normal. Selain itu, dana kas daerah (kasda) senilai Rp 1,9 triliun yang sejatinya uang rakyat juga tidak bisa dicairkan.

“Nasabah itu juga kan bagian rakyat. Saat musim Covid-19 sekarang nasabah butuh uang untuk memenuhi kesehariannya malah duitnya banyak yang tidak bisa ditarik, akibat likuiditas Bank Banten-nya memburuk pasca pemindahan RKUD. Kemudian, dana kasda Rp 1.9 triliun yang juga tak bisa dicairkan. Uang ini juga uang rakyat, untuk memenuhi kebutuhan rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2020).

Sejauh ini politisi Gerindra itu mengaku belum mendengar bagaimana langkah yang diambil Gubernur Banten selaku pemegang saham pengendali terakhir (PSPT) Bank Banten untuk mencari solusi tentang uang nasabah dan dana kasda.

“Gubernur Banten perlu menjelaskan kepada publik bagaimana langkah yang akan diambil. Masyarakat butuh kejelasan,” katanya. (*/JL)

Comments (0)
Add Comment