SERANG – Anggota DPRD Banten Fraksi Gerindra Dapil Kabupaten Lebak, Ade Hidayat mendukung pemekaran Cilangkahan sebagai daerah otonomi baru (DOB). Dia mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran DOB di Indonesia.
Demikian disampaikan Ade Hidayat saat menjadi narasumber webinar bertajuk “Tinjauan Yuridis dan Historis DOB Cilangkahan, Cibaliung, dan Caringin”. Webinar dilaksanakan DPC Permahi Banten pada Jumat (16/10/2020).
“Saya sangat mendukung pemekaran DOB Cilangkahan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten itu.
Menurutnya, pemekaran DOB Cilangkahan sudah lama diharapkan masyarakat. Hal itu ditandai dengan berbagai bentuk perjuangan pemekaran melalui Bakor pembentukan Kabupaten Cilangkahan.
“Pembentukan Kabupaten Cilangkahan pernah menemui sampai titik final. Namun harus terhalang oleh kebijakan moratorium pemekaran DOB yang dikeluarkan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lebak ini menjelaskan pemekaran DOB Cilangkahan sangat diperlukan untuk mempercepat laju pertumbuhan, pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan mendekatkan pelayanan publik.
“Kabupaten Lebak memiliki wilayah yang sangat luas. Sangat memungkinkan kalau dipecah menjadi dua Kabupaten,” ujarnya.
Terlebih kata dia, aspek potensi di DOB Cilangkahan sangat memungkinkan menjadi daerah mandiri. Kemudian Terdapat area perkebunan dan pertanian yang sangat luas. Ditambah produk unggulan perkebunan antara lain kelapa, kakao, aren, kopi, dan cengkeh.
“Dari sektor perikanan, dengan bentangan luas pesisir di wilayah Cilangkahan berhadapan dengan Samudera Indonesia, maka produksi ikan tangkap laut yang sangat besar,” ujarnya.
Tak ketinggalan juga, sektor wisata yang dimiliki DOB Cilangkahan berupa wisata alam hutan taman nasional yang kaya flora dan fauna.
“Wisata pantai pun dimiliki dengan keberadaan Pantai seperti Sawarna di Bayah, Pantai Bagedur di Malingping, dan wisata baru yang banyak bertumbuhan. Ditambah jenis wisata alam dan budaya,” katanya.
Atas itu dia mendorong agar pemerintah segera mencabut moratorium pemakaran DOB.
“Masyarakat di wilayah Cilangkahan sudah lama menginginkan pemekaran. Tujuannya besarnya mempercepat laju pertumbuhan, pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan mendekatkan pelayanan,” pungkasnya. (*/Faqih)