SERANG – Postur belanja pegawai Pemprov Banten dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2026 minta dievaluasi.
Permintaan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana Putra.
Pria yang kerap disapa Dewan Viral itu juga menyoroti anomali dalam pembelanjaan program Gubernur Banten.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN DPRD Banten itu mengungkapkan, pembelanjaan program gubernur tidak diimplementasikan dan tidak didorong dengan penganggaran yang baik.
Anggaran Pemrov Banten, kata dia, lebih banyak dialokasikan untuk belanja pegawai. Padahal, kondisi fiskal dan ekonomi sedang tidak baik, dana transfer Pemerintah Pusat untuk Pemprov Banten pun mengalami penurunan.
“Kondisi ini mengakibatkan APBD kita minus sekitar Rp700 miliar lebih, karena dari bagi hasil Pemerintah Pusat termasuk pendapatan kita juga tidak bisa meningkat karena kondisi ekonomi tidak baik,” kata dia, Rabu (1/10/2025).
Adapun untuk anomali dalam pembelanjaan program Gubernur Banten, ia menyebut tidak diimplementasikan dan tidak didorong dengan penganggaran yang baik.
“Padahal dalam Kemendagri mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen, tapi hari ini Pemerintah Provinsi Banten belanja pegawainya sudah 35 persen lebih,” kata dia.
“Harusnya kalau kondisi bagi hasil menurun, pendapatan menurun, belanja pegawai atau operasional turun bukan meningkat,” sambung alumnus STIE Al-Khairiyah (Kini Universitas Al-Khairiyah) itu.
Oleh sebab itu, Dede meminta pemerintah mengevaluasi signifikan postur KUA-PPAS agar lebih banyak belanja infrastruktur seperti yang diamanatkan Permendagri yakni sebesar 40 persen.
“Kita kalau mau mengejar visi misi, program Pak Gubernur bisa enggak 40 persen, harusnya belanja infrastruktur bisa 50 persen, harusnya belanja pegawai tidak 30 persen tapi 25 persen karena program Pak Gubernur menyentuh kepada masyarakat,” kata anggota DPRD Banten dua periode ini.
Dede menilai kondisi hari ini masyarakat butuh empati dari pemerintah, butuh kebijakan real dan pro kebutuhan rakyat.
Ia pun kembali menyinggung belanja pegawainya yang tinggi namun pihak yang dilayaninya malah terdapat pengurangan signifikan dalam hal belanja modal dan infrastruktur.
“Kami minta segera diperbaiki, nanti di rapat Badan Anggaran minggu depan akan kita lihat secara detail sudah ada perubahan atau belum. kalau tidak ada perubahan kami tidak akan melanjutkan pembahasan KUA-PPAS karena tidak pro terhadap kepentingan masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut, Dede Rohana juga menyebut DPRD Banten juga menerima jika dilakukan efisiensi dalam hal makan minum, pembuatan pakaian dinas Dewan
“Bahkan saya meminta kepada Sekwan tidak ada lagi belanja pengadaan atau pembangunan gedung. Perawatan saja yang kecil-kecil, tahun 2026 ini tahun yang ditunggu-tunggu masyarakat soal keberpihakan program-program pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.
Terakhir, dalam rencangan KUA-PPAS 2026, visi misi Gubernur Banten diturunkan pada program-program prioritas yang cukup bagus kepada infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan program yang menyentuh masyarakat. (*/Ajo)