Di Forum Nasional, Gubernur Andra Soni Beberkan Praktik Baik Pengentasan Kemiskinan Banten 

 

JAKARTA – Gubernur Banten Andra Soni menjadi narasumber praktik baik program pengentasan kemiskinan pada Rapat Koordinasi Peran Pemerintah Daerah Dalam Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Pengentasan kemiskinan tidak lagi hanya pada bantuan sosial, tapi juga fokus pada pemberdayaan masyarakat.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), seperti diungkap pemandu acara Frisca Clarissa, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terbaik dalam program pengentasan kemiskinan.

Pelaksanaan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) dan Program Sekolah Gratis sebagai bagian program pengentasan kemiskinan.

Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.

Dirinya juga memaparkan pengalaman pribadi bagaimana pemberdayaan melalui pendidikan berdampak pada pemberdayaan terhadap yang lain.

“Apa yang kami lakukan adalah arahan dari pemerintah. Salah satunya melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, merupakan prinsip yang harus kita kerjakan bersama,” tegasnya.

Menurut Andra Soni sebelumnya perhatian terhadap desa kurang, akses terhambat. Sehingga terjadi perlambatan pada berbagai bidang termasuk ekonomi dan pendidikan.

“Sehingga Pemprov Banten juga bertanggung jawab dalam pembangunan jalan desa. Membantu infrastruktur kehidupan desa,” tambah Andra Soni.

Andra Soni berharap, Program Bang Andra mampu meningkatkan perekonomian dan produktivitas desa, khususnya sektor pertanian. Sehingga mampu mendongkrak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Banten. Melihat posisi lokasi wilayah dan potensi yang dimiliki, dirinya optimis PDRB Provinsi Banten lebih ditingkatkan.

“Perekonomian Provinsi Banten tahun 2025 tumbuh solid sebesar 5,37 persen (y-on-y), dengan PDRB atas dasar harga berlaku tercatat mencapai Rp936,20 triliun,” ucapnya.

Andra Soni juga mengungkapkan, saat ini Pemprov Banten fokus dalam pelaksanaan Sekolah Gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh.

“Pada tahun 2026, akan dikembangkan ke sekolah Madrasah Aliyah setingkat SMA/SMK,” ucapnya.

Diakui gubernur, selama ini ada keraguan untuk ke Madrasah Aliyah terkait dengan kewenangan. Menurutnya, gubernur dan pemerintah provinsi merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Sehingga gubernur atau pemerintah provinsi bisa intervensi ke sekolah madrasah yang merupakan kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Mudah-mudahan BPK, pemeriksa dan sebagainya juga punya pemahaman yang sama,” ungkap Andra Soni.

Untuk Sekolah Gratis, saat ini sudah membiayai 60.705 ribu anak Banten yang tidak diterima di sekolah negeri. Program ini menjalin kerja sama dengan 801 sekolah swasta di tingkatan SMA, SMK, dan SKh.

“Anggarannya kurang lebih Rp 165 miliar untuk satu angkatan. Jadi tahun ini anggarannya akan naik lagi,” ungkap Andra Soni.

“Bahwa keberpihakan kepada pengentasan kemiskinan salah satunya melalui pembangunan jalan-jalan desa dan sekolah gratis. Harapan kami kolaborasi dengan Pemerintah Pusat bisa berjalan dengan baik, kita mengoptimalkan pemberdayaan,” pungkasnya.

Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar mengatakan, kemiskinan masih menjadi tantangan mendasar.

Ditandai dengan menurunnya kelas menengah dan meningkatkan secara signifikan masyarakat rentan miskin.

“Hal ini menandakan tidak kokohnya perekonomian kelas menengah,” ungkapnya.

Menurutnya, goncangan ekonomi bisa dengan mudah mendorong kelompok rentan ke kemiskinan. Sementara salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah belanja kelas menengah.

Cak Imin juga mengingatkan Inpres Nomor 8 tahun 2025 untuk pengentasan kemiskinan. Juga target 0 persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dan target angka kemiskinan sebesar 5 persen pada tahun 2029. Menurutnya, dalam program pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial saja tidak cukup. “Perlu pemberdayaan sosial,” ucapnya.

“Pemerintah daerah berperan strategis sebagai motor penggerak pengentasan kemiskinan daerah. Pemda yang berhasil menurunkan kemiskinan akan mendapatkan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan,” tambahnya.

Cak Imin juga memaparkan delapan langkah paket kebijakan dalam pemberdayaan masyarakat. Meliputi: miskin ekstrem pasti kerja, 10 ribu hunian pekerja, penghapusan piutang iuran jaminan kesehatan, SMK go global, pasar 101 malam, renovasi dan rehabilitasi pesantren, reformasi agraria untuk orang miskin, serta percepatan pemulihan pasca bencana Aceh dan Sumatera.

Sebagai informasi diskusi panel dipandu Prisca Clarissa dengan narasumber Gubernur Banten Andra Soni, Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PMK Leontinus Alpha Edison, Sekretaris Satgas Konvergensi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Niken Ariati, serta dari Yayasan Tsu Tji Andri Manongko.***

Comments (0)
Add Comment