SERANG – Selama masa pandemi Covid-19 di Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, pemerintah kabupaten/kota dan stakeholder terkait terus berupaya untuk menjaga agar stok kebutuhan pangan tetap aman dengan harga yang masih terkendali. Hasilnya, kondisi pasokan bahan pangan dan harga masih relatif stabil dan terkendali bahkan saat memasuki bulan Ramadhan 1441 hijriyah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar saat mengikuti webbinar melalui platform Zoom bersama Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) pada Kamis (30/4/2020).
Kegiatan tersebut dalam rangka membahas upaya pemerintah dalam menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan pangan pokok ditengah pandemi Covid-19 serta selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2020. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh lintas kelembagaan di tingkat pusat dan TPID Provinsi.
“Secara umum stok bahan pokok yang berada di pasar, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dalam kondisi yang mencukupi,”ujar Sekda yang turut didampingi Kepala OPD anggota TPID Provinsi Banten yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pertanian dan Plt. Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Banten.
Menurut Sekda, harga tetap stabil karena pedagang telah mampu menyiasati kondisi dengan melakukan pembelian secara kontinue kepada pemasoknya untuk memenuhi kebutuhan konsumen selama masa tanggap Covid-19.
Sementara pasokan bahan pokok sampai dengan hari ini masih terkendali, namun ada beberapa bahan pokok seperti gula kristal putih (GKP) yang belum sepenuhnya normal kondisi nya.
“Hal ini pun sesuai dengan kondisi secara nasional, namun kondisi ini sudah diantisipasi dengan akan masuknya gula secara cukup ke pasaran dalam minggu ini,”jelasnya
Dalam rapat juga dibahas mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah terkait penanganan Covid-19 dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Atas hal itu, Sekda melaporkan bahwa menindaklanjuti Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.114-Huk/2020 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona (COVID 19) di wilayah Provinsi Banten, telah dilakukan beberapa langkah strategis.
Diantaranya seperti menyurati APINDO, APRINDO dan APPBI agar dapat menyediakan hand sanitizer di depan gerai/toko usaha nya serta menyediakan hand sanitizer di lingkungan industri atau pabrik, melakukan koordinasi kepada industri kimia dan produsen kimia agar dapat membantu penyediaan bahan baku pembuatan hand sanitizer/desinfektan, meminta kepada Dinas yang membidangi perdagangan di Kabupaten/Kota Se – Provinsi Banten agar dapat menyediakan hand sanitizer dan melakukan penyemprotan desinfektan di Pasar pasar Rakyat yang berada di wilayahnya masing – masing, melakukan sidak ke Pasar Rau bersama Tim Satgas Pangan Polda Banten dalam rangka memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran.
“Karena, Pasar Rakyat merupakan salah satu lokasi yang memiliki resiko tinggi untuk terjadinya penularan virus COVID 19, namun pasar rakyat adalah tempat bagi masyarakat (khususnya kalangan bawah) untuk bertransaksi dan memperoleh barang / bahan pokok.
Selain itu, Pasar Rakyat juga simpul penggerak ekonomi kerakyatan, terdapat ekosistem yang menggantungkan hidup nya di tempat tersebut. Mulai dari pedagang, karyawan kios/toko, supplier, kuli angkut, jasa kebersihan & keamanan, tukang parkir dan lainnya,”tutur Sekda
Secara umum, lanjut Sekda, berdasarkan laporan yang dihimpun dari para pengelola Pasar Rakyat di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten tidak terdapat pasar rakyat yang secara khusus ditutup.
Terkait hal itu, telah dilakukan beberapa hal agar kesinambungan pasar rakyat tetap berjalan dan resiko penularan virus COVID 19 dapat ditekan, yaitu penyemprotan desinfektan, sosialisasi physical distancing & layanan online, penyediaan sarana cuci tangan dengan sabun.
Selain itu, beberapa pasar rakyat di wilayah Provinsi Banten, telah menyediakan layanan pemesanan online kepada konsumennya seperti Pasar Anyar Tangerang, Pasar Baru Kranggot Cilegon dan Pasar Rau Serang.
“Dengan adanya layanan online ini masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya dan pedagang dapat terus berusaha mencari nafkah,”kata Sekda.
Sekda juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia) Provinsi Banten, hampir semua mall di Banten memiliki jam buka mulai pukul 11.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB. Beberapa sudah ada yang tutup secara bertahap, seperti Mall of Serang, Mayofield Mall di Kota Cilegon, SMS, QBiq, Tangcity Mall dan menyusul yang lain. Kecuali supermarket dan farmasi tetap buka untuk pelayanan ke masyarakat. (*/Red)