Diduga Pukul Pelajar Hingga Kritis, Polda Banten Tengah Periksa Anggotanya

 

SERANG – Seorang pelajar tengah kritis diduga disebabkan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten.

Kejadian naas menimpa pelajar bernama Violent Castillo (16) yang diduga dipukul di motor saat Ditsamapta melakukan Patroli Maung Presisi di jalan Syekh Nawawi Al Bantani, KP3B, Minggu (24/8/2025) dinihari.

Atas insiden ini, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) tengah melakukan pemeriksaan internal kepada personel yang bertugas pada malam kejadian.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas.

“Jika terbukti ada pelanggaran atau kekerasan yang tidak sesuai dengan aturan, maka akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya, Senin (25/8/2025).

Didik memaparkan kronologi versi kepolisian berdasarkan laporan hasil pelaksanaan patroli.

Saat itu, Tim mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar di jalur KP3B.

“Sekira pukul 02.15 WIB, tim patroli menerima laporan dari warga tentang adanya balap liar di kawasan KP3B. Tim segera menuju lokasi,” kata dia.

Namun sesampainya di lokasi, para pelaku balap liar membubarkan diri secara berhamburan karena panik melihat kedatangan petugas.

“Salah satu dari mereka jatuh, dan ini merupakan informasi awal yang kami terima. Pemuda tersebut langsung dibawa oleh personel ke RSUD Banten, dan petugas tetap berada di lokasi hingga keluarga korban tiba pada pukul 11.00 WIB,” jelas Didik.

Namun, berdasarkan informasi dari masyarakat dan saksi di lokasi, muncul dugaan bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap seorang pelajar, yang diduga dilakukan oleh oknum aparat saat patroli berlangsung di KP3B.

Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait hal ini, Didik menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.

“Kami mencermati dan memahami keprihatinan publik serta keluarga korban. Namun kami tegaskan bahwa proses klarifikasi dan penyelidikan masih berjalan, dan semua pihak berhak mendapatkan perlakuan adil sesuai hukum,” tegasnya.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan atau mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Kami minta seluruh pihak untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hal ini penting untuk menjaga objektivitas serta menghindari potensi kesalahpahaman yang dapat memperkeruh situasi,” tambah Didik.

Kombes Pol Didik Hariyanto juga menyampaikan doa dan simpati atas kondisi Arga yang dilaporkan dalam kondisi kritis.

“Kami turut mendoakan kesembuhan Arga dan menyampaikan rasa empati mendalam kepada pihak keluarga,” tutupnya. (*/Ajo)

DitsamaptaPelajarPolda Banten
Comments (0)
Add Comment