Dindik Banten Minta Jangan Ada Fitnah dan Memvonis Perihal Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Kota Serang

 

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten melakukan investigasi terkait adanya dugaan pungli dan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang.

“Kita akan telusuri betul ini,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindikbud Banten, Lukman, Rabu (9/7/2025).

Lukman tak mau gegabah dan tak ingin ada yang terkena fitnah baik guru, sekolah, siswa maupun alumni terkait kedua masalah tersebut.

“Jangan sampai ada yang terfitnah,” ujarnya.

Pihak sekolah, kata dia, telah mengklarifikasi melalui medsos TikTok dan juga Instagram, namun pihaknya tetap akan melakukan investigasi.

“Kita tidak bisa langsung memvonis. Ini harus ditelusuri, dari tahun berapa kejadiannya,” kata dia.

Saat ditanya mengenai identitas dan apakah pelaku pelecehan seksual masih aktif mengajar, Lukman belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

“Kalau saya sebut si A atau si B, nanti jadi fitnah. Kalau memang ada pengakuan, kita lihat dulu, jangan langsung divonis,” ungkapnya.

Kemudian mengenai dugaan pungutan liar seperti pembelian LKS, seragam, buku Ramadhan, dan program iuran harian One Day One Thousand (ODOT), Lukman bakal mengkaji lebih dalam mengenai tudingan tersebut.

“Itu nanti jadi satu paket dalam investigasi,” tukasnya. (*/Ajo)

Dindik BantenLukmanSman 4 kota serang
Comments (0)
Add Comment