SERANG – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai diterapkan pada Selasa, 9 Februari hingga Senin, 22 Februari 2021. PPKM mikro akan menyasar wilayah-wilayah tingkat bawah guna menekan penyebaran virus Corona.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengakui pelaksanaan PPKM mikro berat dibanding dengan PSBB yang sebelumnya beberapa kali diperpanjang.
“Menurut saya, Kalau itu benar-benar dijalani berat lah yah, untuk longgar atau nggak kan tergantung pada apakah itu benar-benar dijalankan,” ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi dengam Komisi V di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (11/2/2021).
Namun sebenarnya kata Ati, PPKM mikro itu hampir sama saja dengan PSBB.
“Jadi, ingat ketika PSBB diawal-awal Maret, April, Mei, hanya Tanggerang Raya saja itu semua masyarakat lockdown di dalam, lalu sampai ditingkat-tingkat bahkan bukan hanya RT sampai ke komplek wargapun sudah dilakukan pemantauan ketat itu sebenarnya sama. Jadi, PPKM ini bukan hal yang baru kalau bagi Tanggerang Raya ini sudah biasa,” jelasnya.
PPKM sendiri difokuskan untuk wilayah Tangerang Raya, yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. (*/Faqih)