SERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mendorong kabupaten kota membentuk kelurahan atau desa ramah perempuan dan anak.
Hal itu dalam rangka mencegah sekaligus mengedukasi masyarakat tentang potensi serta modus yang dapat menimbulkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3AKKB Banten, Siti Ma’ani Nina mengatakan, kelurahan ramah perempuan dan anak sejauh ini baru diterapkan di Kota Cilegon. Daerah lainnya didorong untuk membentuknya guna menjaga perempuan dan anak jadi korban kekerasan.
“Kami mengimbau 8 kabupaten kota untuk membentuk desa, kelurahan ramah perempuan dan anak. Alhamdulillah di Cilegon hampir seluruh dibentuk kelurahan ramah permepuan dan peduli anak,” katanya pada Kamis, (28/11/2022).
Nina menyatakan, E-SAPA (Sahabat Perempuan dan Perlindungan Anak) sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjamin perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mempermudah layanan.
“Progres E-SAPA terkait dengan website yang harus dilaporkan oleh relawan sahabat perempuan dan anak, sampai saat ini berproses dan ada kamar yang harus diisi oleh relawan agar terdokumentasikan dan terlaporkan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mencoba meningkatkan skil sehingga mampu menghasilkan pendapatan. Dengan begitu, perempuan menjadi mandiri dan bisa mencari penghasilan tambahan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya mengaku telah bekerjasama dengan lembaga tertentu, akademisi dan dunia usaha.
“Kita mencoba mengembangkan perintisan usaha perempuan sebagai bentuk mandiri karena program pak gubernur agar dapat mandiri mendapatkan pendapatan dari skil,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, dengan E-SAPA juga diharapkan perempuan berpartisipasi dalam perencanaan desa. Sehingga perempuan bukan hanya menjadi objek pembangunan.
“Sekarang ini bagaimana 10 indikator dijalankan dengan diawali perencanaan desa bagaimana permepuan berpartisipasi. Untuk melindungi perempuan dan anak,” tutupnya. (ADV)