SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempersiapkan rancangan perubahan atas peraturan DPRD Provinsi Banten nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib.
Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan peraturan-peraturan yang baru, sehingga ada kesamaan dalam mengimplementasikan hukum.
Sekretaris Pansus Tartib, Muhammad Faizal menjelaskan bahwa setiap periode baru pasti ada hal-hal baru, yang disesuaikan dengan undang-undang baru.
“Kan banyak, ada perubahan peraturan pemerintah, peraturan Mendagri, itu semua kita sesuaikan supaya ada kesamaan,” jelasnya kepada awak media, Selasa (29/10/2019).
Meski begitu lanjut Faizal, tidak menuntut kemungkinan dalam pembahasan di internal Pansus ada hal-hal yang baru dan menarik dalam membahas persoalan tata tertib, termasuk dengan penggunaan kostum saat rapat paripurna.
“Bisa saja tiap hari Jumat pas paripurna pake batik, itu salah satunya,” ungkapnya. (*/Qih)