DPRD Dukung Langkah Pemprov Konversi Kasda Jadi Setoran Modal Bank Banten

SERANG – DPRD Banten mendukung langkah Pemprov Banten dalam rangka upaya penyelamatan dan penyehatan Bank Banten, setelah menerima surat Gubernur Banten prihal konversi dana kasda Provinsi Banten sebesar Rp.1,9 trilun menjadi setoran modal Bank Banten.

Demikian disampaikan dihadapan wartawan oleh Ketua DPRD Banten, Andra Soni usai melakulan rapat dengan pimpinan DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Jumat (19/6/2020).

“Pimpinan DPRD Provinsi Banten mendukung upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka penyelamatan dan penyehatan Bank Banten sesuai Surat Gubernur Banten nomor 580/1135-ADPEMDA/2020 tertanggal 16 Juni 2020 perihal konversi dana kasda Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten,” ujar Andra Soni.

Sambung Andra, sesuai arahan OJK dan lembaga terkait, DPRD Banten akan melakukan fungsi pengawasan dan kewenangan DPRD sebagaimana merujuk pada peraturan perundanang-undangan.

Meski begitu, rencana merger antara Bank Banten dengan BJB tidak disebut, pasalnya opsi tersebut tidak muncul dalam surat yang diterima Ketua DPRD Banten dari gubernur.

“Tidak ada opsi merger dalam surat tersebut,” ucapnya.

“Semangatnya adalah penyelamatan dan penyehatannya harus didukung,” kata Andra.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati mengatakan, untuk mekanisme penyertaan modal dilakukan pada APBD perubahan 2020, dan kemudian perlu dibuat aturan yang baru.

“Mekanisme penyertaan modal tadi dilakukan melalui mekanisme APBD perubahan, dan yang kedua perlu adanya Perda (peraturan daerah) baru,” jelasnya. (*/JL)

Comments (0)
Add Comment