DPUPR Banten Bakal Pastikan Proyek Pembangunan Ruas Jalan Cikumpay-Ciparay Selesai Tepat Waktu

 

LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten bakal memastikan pekerjaan pembangunan ruas jalan Cikumpay-Ciparay di Kabupaten Lebak selesai tepat waktu.

Hal itu disampaikan Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan usai menggelar rapat klarifikasi pekerjaan kontruksi yang menghadirkan PT. Lambok Ulina sebagai peyedia jasa proyek ruas jalan Cikumpay-Ciparay, pada Jumat, (8/3/2024).

Rapat tersebut menyusul dengan adanya informasi tentang PT. Lambok Ulina yang diduga punya sejarah buruk tentang proses pekerjaan kontruksi.

Arlan mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan penjelasan, bila PT. Lambok Ulina tidak dalam status daftar hitam, bahkan saat ini tengah melaksanakan pekerjaan yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Terkait adanya informasi tentang perusahaan tersebut yang katanya masuk dalam status daftar hitam itu tidak benar dengan dibuktikan hasil screening pada sistem INAPROC,” ujar Arlan.

Diketahui, INAPROC adalah suatu portal yang digunakan sebagai sarana informasi terkait dengan informasi pengadaan barang/jasa secara nasional yang dibangun dan dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah.

Portal tersebut menampilkan informasi mengenai rencana umum pengadaan dan informasi tender berdasarkan tahap yang sedang berjalan serta daftar pelaku usaha yang dikenakan sanksi.

Dengan beredarnya informasi itu, pihaknya berharap PT. Lambok Ulina dapat meningkatkan performa dan kinerja dalam melaksanakan pekerjaan sebagaimana kesepakatan dalam perjanjian pelaksanaan pekerjaan pembangunan ruas jalan Ciparay-Cikumpay.

Arlan mengatakan, pekerjaan ruas jalan Cikumpay-Ciparay, Lebak telah dimulai. Bahkan Pemprov Banten telah melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Selasa, (5/3/2024) kemarin.

Ruas jalan Cikumpay-Ciparay dengan lebar 6 meter dengan panjang yang akan dibangun 12,27 kilometer ini kata Arlan, dikerjakan selama 300 hari atau sekitar 10 bulan.

“Kami akan memastikan pekerjaan ruas jalan Cikumpay-Ciparay bisa selesai tepat waktu. Sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari pembangunan,” katanya.

Ia menyebut, nilai kontrak pembangunan ruas jalan Cikumpay-Ciparay sebesar Rp87,6 miliar, dengan kontruksi pekerjaan menggunakan beton FS 4,5 MPa dan Penanganan longsor dengan sheet pile. (*/Faqih)

DPUPR Bantenruas cikumpay-ciparayruas jalan cikumpa-ciparay
Comments (0)
Add Comment