TANGERANG – Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Tangerang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten terus melakukan upaya pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pemeliharaan jalan tersebut dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Plt. Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Tangerang pada Dinas PUPR Banten, Hamdan mengatakan, pihaknya telah melakukan pekerjaan tambal sulam pada ruas Jalan Serpong Raya, Kota Tangerang Selatan.
Menurut Hamdan, pekerjaan pemeliharaan jalan ini meliputi pekerjaan tambal sulam menggunakan material hotmix tipe AC-WC yang diterapkan pada titik-titik yang tersebar dari Sta 0+000 hingga 5+779.
Hamdan menjelaskan bahwa perbaikan jalan ini bertujuan untuk menutup lubang dan memperbaiki kondisi permukaan jalan yang mengalami kerusakan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan infrastruktur yang aman dan nyaman bagi masyarakat Tangerang. Pekerjaan tambal sulam ini akan membantu memperpanjang usia jalan dan mengurangi risiko kecelakaan akibat jalan berlubang atau rusak,” ujar Hamdan pada Jumat, (29/11/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengungkapkan, pekerjaan pemeliharaan jalan provinsi merupakan kewajiban yang harus dilakukan pemerintah daerah, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Arlan berharap, pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan, sehingga masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan yang telah dilakukan.
“Kami berharap pengguna jalan untuk berhati-hati dan bersabar jika sedang ada proses pekerjaan perbaikan jalan berlangsung. Mohon mengikuti petunjuk yang ada di lapangan demi keselamatan bersama. Kami pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan dalam program-program pembangunan yang telah kami rencanakan,” ujar Arlan. (Adv)