Dugaan Korupsi Hibah Ponpes, ALIPP: Segera Periksa Pejabat Biro Kesra dan FSPP Banten

Kemudian Uday mengulas pernyataan gubernur yang pernah menyebut bahwa tidak ada ASN Pemprov yang terlibat dalam kasus Hibah Ponpes.

“Belakangan Gubernur justru membangun citra diri, melalui sejumlah anak buahnya untuk mendapatkan testimoni dari berbagai komponen, mulai dari aktivis mahasiswa, kyai, ulama untuk mengapresiasi dirinya karena langsung melaporkan sendiri ke Kejati,” katanya.

Untuk itu Uday juga mempertanyakan laporan Gubernur Banten perihal dugaan pemotongan dana hibah Ponpes tahun 2020, yang dilayangkan untuk Kejati Banten.

“Pertanyaan kemudian muncul, kapan, jam berapa, dimana, bawa berkas apa, siapa yang menerima gubernur Wahidin Halim saat melapor ke Kejati Banten itu ? Ayolah, berbohong itu dosa loh. Jauh dari jargon Akhlaqul Karimah,” cetusnya.

Selanjutnya disbutkan Uday, langkah yang sama juga dilakukan oleh Ketua Presidium FSPP.

“Melalui siaran persnya, menyatakan tidak terlibat, tidak tahu-menahu soal pemotongan. Bahkan muncul kesan pihak Presidium FSPP Banten tidak pernah bersentuhan dengan Ponpes para penerima hibah. Padahal data yang ada di Biro Kesra Pemprov Banten bersumber dari FSPP,” jelasnya.

Dilain hal, yang bikin Uday kembali menarik dalam dugaan kasus korupsi tersebut adalah, Kabag Kesra Pemprov Banten menyebut tidak tau apa-apa soal pemotongan bantuan, lantaran dirinya hanya pejabat baru.

“Tentu saja belum lama kalau dilantik sebagai Kabag Kesra. Tapi sila lihat siapa nama yang masuk ke dalam kepengurusan Presidium FSPP periode saat ini. Jika aparat penegak hukum fokus pada beberapa hal pokok di atas, InsyaAllah persoalan akan terang benderang dengan cepat,” pungkasnya. (*/Faqih)

ALIPPHibahKorupsiPemprov Banten
Comments (0)
Add Comment