SERANG-Para pedagang kaki lima di kawasan KP3B, Kota Serang mengeluhkan diwajibkannya mereka bergabung menjadi anggota Koperasi Pasar Tani Sejahtera.
Salah satu pedagang sebut saja Bejo mengatakan, dirinya dipaksa masuk gabung ke koperasi tersebut apabila masih ingin berjualan di KP3B.
“Ini aneh, saya tanya kan dasar dari kewajiban masuk koperasi dan harus setor total Rp 150 ribu ini apa,” kata dia, Sabtu (26/7/2025).
Sebelumnya memang, para pedagang kaki lima (PKL) saat hari Sabtu dan Minggu, diminta oleh Satpol PP untuk berdagang di halaman plaza Masjid Raya Al-Bantani, KP3B.
Bejo yang berjualan di weekend itu mengikuti arahan dari Satpol PP. Namun tiba-tiba dirinya kaget dipaksa masuk koperasi dan wajib iuran bulanan jika masih ingin berjualan.
Bejo mengungkapkan, para pedagang yang ingin bergabung di koperasi Pasar Tani harus membayar Rp 100 ribu untuk menjadi anggota. Lalu ada pembayaran uang bulanan Rp 50 ribu di tambah ada lagi pungutan setiap hari sebesar Rp 5 ribu.
“Saya tanya dong, dasarnya apa ini, apa bukan pungli berkedok koperasi namanya ini. Kok dipaksa gini,” ujarnya geram.
Bejo mengungkapkan, jika sudah bergabung koperasi, maka ada ketentuan AD/ART koperasi pasar tani yang harus di taati. Seperti simpanan pokok Rp 100 ribu, simpanan wajib Rp 50 ribu.
“Informasi ada benefit SHU, kredit simpan pinjam dapat untuk tenda atau bahan pokok, nah ini bukan iuran retribusi. Untuk iuran operasional dan lain-lain, ditarik pada saat berdagang,” ungkap Bejo.
Selanjutnya, Bejo juga mengungkapkan bahwa nantinya para pedagang akan di buatkan id card sebagai tanda bahwa pedagang telah menjadi anggota koperasi.
“Nah infonya, buat minggu ini bakal ada id card, jadi kalau misalkan gak punya id card gak bakal bisa jualan di KP3B” ujarnya.
Para pedagang yang telah membayar, kata Bejo, hanya diberikan bukti stampel. Nantinya para pedagang yang sudah membayar akan diberikan ID Card sebagai bukti bahwa mereka anggota koperasi.
“Iya ada Id Card, kalau pedagang gak punya id card, mereka gak boleh jualan,” jelasnya.
Anggota koperasi, kata Bejo, membuat grup WhatsApp dan memasukkan para pedagang. Namum grup tersebut dimatikan pesannya, dan hanya pengurus koperasi saja yang bisa bisa berkomentar.
“Yang bikin grup para pengurus koperasi, nama grup WhatsAppnya CFD Albantani,” ujar Bejo.
Hingga saat ini, kata dia, sekitar 500 pedagang yang telah mendaftar bergabung menjadi anggota Koperasi Pasar Tani.
“Asumsinya dari 500 pedagang dikalikan uang pendaftaran koperasi Rp 150 ribu = Rp 75 juta yang terkumpul, uang tersebut dipakai untuk apa coba?. Para pedagang juga terpaksa ikut, karena gimana yah, kalau ga jualan,” keluhnya. (*/Ajo)