Duit Pajak Banten Sudah Masuk Rp6,8 Triliun

 

SERANG – Realisasi pajak daerah Provinsi Banten hingga Sabtu, (11/11/2023) telah mencapai Rp6,8 triliun atau 82.04 persen dari target Rp8,3 triliun. Realisasi pajak tersebut terdiri dari lima sumber pendapatan.

Pertama, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Realisasinya sudah mencapai Rp2,8 triliun atau 87,12 persen dari target Rp3,2 triliun.

Kemudian realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp2,2 triliun atau 89,44 persen dari target Rp2,5 triliun.

Selanjutnya realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) yang sudah mencapai Rp35,2 miliar atau 85,46 persen dari target Rp41,2 miliar.

Disusul realisasi Pajak Bahan Baka Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang sudah mencapai Rp1 triliun atau 66,43 persen dari target Rp1,5 triliun.

Adapun yang terakhir dari Pajak Rokok, yang realisasinya sudah mencapai Rp716 miliar atau 71,26 persen dari target Rp1 triliun.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengaku optimis realisasi pajak Provinsi Banten sampai 100 persen hingga akhir Desember 2023.

“Insha Allah kalau pajak daerah yang jd kewenangan Provinsi Banten bisa tercapai,” harapnya. (*/Faqih)

Bapenda BantenDeni HermawanPajak DaerahPemprov Banten
Comments (0)
Add Comment