SERANG – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPW GEMA MA) Provinsi Banten, apt. Irwandi Suherman, menyatakan dukungan penuh terhadap program Kapolri baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memberantas narkoba, khususnya yang disamarkan melalui rokok elektrik atau vape.
Dukungan tersebut disampaikan Irwandi dalam keterangan resminya, Selasa (20/10/2026).
Irwandi menegaskan, pihaknya mendukung imbauan Kapolri kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan fatwa haram terkait rokok elektrik.
Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat rokok elektrik berkamuflase menggunakan cairan sintetik yang rawan menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat berbahaya seperti etomidate.
“Sebagai seorang apoteker, saya mendukung penuh langkah Kapolri. Rokok elektrik dengan kemasan cairan sintetik berpotensi besar disalahgunakan sebagai jalan masuk narkoba jenis etomidate,” tegas Irwandi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Irwandi menghadiri silaturahmi Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H. beserta jajarannya di kediaman KH. Embay Mulya Syarif.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakapolda Banten, Kapolresta Serang, dan Direktur Narkoba Polda Banten.
Menurut Irwandi, generasi muda merupakan kelompok yang paling rentan terpapar bahaya narkoba, termasuk yang terselubung dalam vape.
Oleh sebab itu, sinergi antara kepolisian, MUI, dan organisasi kepemudaan seperti GEMA MA sangat penting untuk membentengi anak muda.
“GEMA MA Banten siap bersinergi dengan Kepolisian dan MUI untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya rokok elektrik yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Dukungan ini mempertegas komitmen DPW GEMA MA Banten dalam mengawal kebijakan aparat penegak hukum guna mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.***