Empat DPC ABPEDNAS Banten Teken MoU dengan Kejaksaan, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

 

TANGERANG — Empat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Provinsi Banten menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan para Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri se-Banten, Kamis (16/10/2025).

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga desa dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing.

Dalam kegiatan tersebut, para Ketua DPC ABPEDNAS Banten hadir didampingi Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Indra Utama, serta Sekretaris DPD ABPEDNAS Banten, Nasrullah.

Acara strategis itu juga dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Julianto, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, Gubernur Banten, Andra Soni, serta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

Dalam sambutannya, Menteri Koperasi Ferry Julianto memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi lintas sektor ini.

Ia menilai kerja sama antara ABPEDNAS, Kejaksaan, dan dunia usaha merupakan langkah konkret untuk memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dari semangat gotong royong membangun desa yang mandiri dan berdaya saing. Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan kegiatan ekonomi masyarakat desa semakin kuat, dikelola secara transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sebagai wadah perjuangan dan pembinaan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia, ABPEDNAS berperan penting dalam memperkuat pengawasan anggaran dan mendukung pembangunan ekonomi masyarakat desa.

Melalui kemitraan strategis dengan pemerintah, aparat penegak hukum, serta dunia usaha, ABPEDNAS berkomitmen menciptakan desa yang berintegritas dan sejahtera.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurus KDMP serta penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Agung Sedayu Group untuk mendukung program penguatan ekonomi desa melalui KDMP.

Dalam kesempatan yang sama, Jamintel Reda Manthovani menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan di tingkat desa, terutama dalam implementasi program-program ekonomi yang menyentuh langsung masyarakat.

“Kami berharap para anggota BPD yang tergabung dalam ABPEDNAS dapat berperan aktif dalam mengawasi operasional KDMP sesuai tupoksinya sebagai pengawas desa. Pengawasan yang kuat akan mencegah penyimpangan dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Reda.

Sementara itu, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama menilai bahwa penandatanganan MoU dengan Kejaksaan dan dukungan CSR dari Agung Sedayu Group menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola desa berbasis transparansi dan akuntabilitas.

“MoU ini bukan hanya simbol kerja sama, tetapi komitmen nyata untuk memastikan setiap program ekonomi desa berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. ABPEDNAS ingin memastikan BPD hadir sebagai pengawas yang solutif, bukan reaktif mengawal agar setiap rupiah anggaran desa berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Indra Utama.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak swasta yang turut mendukung pembangunan ekonomi desa.

“Kami juga mengapresiasi kepedulian Agung Sedayu Group melalui penyaluran CSR untuk KDMP. Ini membuktikan bahwa sektor swasta memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi desa dan memperluas manfaat pembangunan,” tambahnya.

Dengan terjalinnya kerja sama lintas lembaga ini, ABPEDNAS Banten berharap mampu menciptakan desa-desa yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga berintegritas dan berkeadilan dalam pengelolaan anggarannya. (*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment