Fahmi Hakim dan Yudi Wibowo Jadi Pimpinan Sementara DPRD Banten

SERANG – Politisi Golkar Fahmi Hakim ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Banten, didampingi Politisi Gerindra Yudi Wibowo sebagai wakilnya. Penetapan ini diputuskan usai pelantikan 100 Anggota DPRD Banten 2024-2029.

Hal ini disampaikan langsung Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Senin, (2/9/2024).

Diketahui, saat pimpinan DPRD Provinsi Banten belum terbentuk, akan dipimpin oleh pimpinan sementara dengan komposisi satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang peroleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

Pimpinan sementara DPRD Banten ini bertugas memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi dan pembentukan rencana peraturan daerah tentang tata tertib.

Sebelumnya diketahui, ada sebanyak 100 Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 resmi dilantik, pada Senin (2/9/2024). Mereka dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Andriani Nurdin di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang.

100 wakil rakyat itu diambil sumpahnya. Mereka berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai Aggota DPRD Banten dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai Peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Mereka juga akan bekerja bersungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan bangsa dan negara dari pada seseorang maupun golongan. Selain itu, mereka juga akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang mewakilinya untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI. (*/Faqih)

Anggota DPRD BantenDPRD BantenFahmi Hakimpimpinan sementarayudi wibowo
Comments (0)
Add Comment