Gegara Covid-19, Hunian Hotel Berbintang di Banten Turun di 2020

SERANG – Tingkat Penghuni Kamar (TPK) hotel berbintang Banten pada Desember 2020 mencapai 38,51 persen atau turun 4,10 poin dibanding bulan sebelumnya yaitu sebesar 42,61 persen. Namun jika dibandingkan bulan yang sama tahun lalu turun 13,45 poin.

“Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) gabungan (asing dan Indonesia) pada hotel berbintang selama Desember 2020 mencapai 1,41 hari atau turun 0,17 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,58 hari, sementara dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, RLMT gabungan naik sebesar 0,07 poin,” ujar Kepala BPS Provinsi Banten, Adhi Wiriana dalam keterangan resminya, Senin (1/2/2021).

Perkembangan TPK tersebut selama setahun terakhir memperlihatkan kondisi yang masih berfluktuatif, pada bulan Desember, yakni mengalami penurunan.

Hal itu kata Adhi dimungkinkan lantaran masih situasi pandemi Covid-19. Ditambah masing-masing pemerintah daerah menetapkan peraturan PSBB kembali guna tidak menambah jumlah kasus virus Corona akibat libur panjang.

“Dimungkinkan juga, penurunan TPK pada bulan Desember disebabkan karena masih ada trauma terhadap kejadian Tsunami di akhir tahun 2019 lalu sehingga wisatawan menghindari kawasan pantai di bulan Desember 2020,” sambungnya.

Sementara prediksi TPK hotel berbintang di Banten satu bulan ke depan diperkirakan akan mengalami penurunan dikarenakan minimnya hari libur pada bulan Januari 2021. (*/Faqih)

BPSBPS BantenHunian Hotel
Comments (0)
Add Comment