SERANG – Ribuan pegawai honorer Pemprov Banten menggelar aksi unjuk rasa di Plaza Aspirasi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Senin, 15 Agustus 2022.
Dalam aksinya mereka menuntut Pemprov Banten untuk menyelesaikan persoalan pegawai Honorer.
Berikut empat tuntutan pegawai honorer Pemprov Banten.
1. Komitmen Pemprov Banten menyelesaikan pegawai non-PNS menjadi CPNS dan PPPK di prioritaskan untuk pegawai non-PNS yang bekerja di Pemprov Banten tidak dibuka untuk rekrutmen umum.
2. Upah layak pegawai non pns di Pemprov Banten.
3. Tambahan program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
4. Tambahan Gaji ke-13 bagi pegawai non-PNS untuk membiayai pendidikan anak.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan dirinya sangat serius menangani permasalahan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Penanganan pegawai Non ASN saat ini kata dia, menjadi fokus bersama Pemerintah Pusat, Provinsi, serta kabupaten/kota untuk mendapatkan solusi bersama.
“Kami Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia sedang memikirkan dan mencari solusi terbaik untuk kita bersama,“ kata Al Muktabar saat menerima aspirasi Forum Tenaga Honorer Pemprov Banten.
Ditegaskannya, hingga saat ini, tidak ada hak pegawai Non ASN yang dikurangi atau diabaikan. Dirinya mengimbau para pegawai Non ASN untuk bekerja melaksanakan tugas seperti biasanya.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar mengapresiasi upaya pegawai Non ASN Pemprov Banten menyampaikan aspirasinya secara damai. (*/Faqih)