SERANG – Gelombang aksi unjuk rasa dugaan penjualan Situ Ranca Gede aset pemerintah Provinsi Banten terus berlanjut.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi gempur menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Banten dan Kantor DPRD Provinsi Banten pada, Selasa (30/4/2024).
Koordinator lapangan Guntur mengatakan aksi ini dilakukan buntut lambatnya penyelidikan oleh Kejati Banten soal dugaan penjualan situ Ranca Gede yang merupakan aset Pemprov Banten.
“Selama ini Kejati Banten terkenal garang dalam menyelesaikan kasus-kasus yang telah terjadi di Provinsi Banten terkecuali dalam hal ini penggelapan Situ Ranca Gede yang tak kunjung selesai, padahal Kejati telah memeriksa sejumlah saksi baik dari birokrat pemerintahan dan sipil,” ucap Guntur.
“Aliansi Gempur Banten menganggap Kejati Banten pengecut karena tak becus mengurus tindak pidana korupsi yang telah terjadi di situ ranca gede yang menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah,” tambahnya.
Sementara itu, Presidium Untirta Movement Community Alkautsar Azahri mengatakan adanya dugaan permainan birokrat dari pemerintah desa hingga pemerintah Provinsi Banten dalam hilangnya aset milik provinsi Banten tersebut.
“Banyaknya surat kepemilikan yang tidak jelas asal pencatatannya pada ATR/BPN baik Kabupaten Serang maupun Provinsi Banten, Hal tersebut semakin menguatkan bahwa tidak sedikit orang yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Aliansi Gempur juga meminta DPRD Provinsi Banten untuk membentuk panitia khusus (Pansus) dalam hilangnya aset situ Ranca Gede.
“DPRD Provinsi Banten untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang di fokuskan untuk segera menyelesaikan penggelapan Situ Ranca Gede Jakung,” tandasnya. (*/Fachrul)