Perseroan berhasil mencatatkan milestone penting dengan mendapatkan penguatan permodalan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development dalam Aksi Korporasi Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI sebesar Rp1,55 triliun.
Hal tersebut berdampak pada peningkatan yang signifikan dengan ekuitas sebesar Rp1,36 triliun, meningkat 147,77% dari tahun 2019 sebesar Rp549,53 miliar. Sehingga rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Perseroan meningkat menjadi 34,75% dari tahun sebelumnya sebesar 9,01%.
“Persetujuan yang diberikan oleh otoritas perbankan terkait pencairan Dana Setoran Modal Bank Banten adalah cerminan dukungan dan kepercayaan yang besar dari Pemegang Saham Pengendali Terakhir yaitu Pemerintah Provinsi Banten terhadap prospek usaha Bank Banten. Karena Bank Banten adalah simbol kemandirian Provinsi Banten. Lokomotif kebangkitan perekonomian Banten,” Ujar Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin.
Untuk menekan kerugian, Perseroan melanjutkan upaya peningkatan efisiensi terhadap pos-pos biaya. Perseroan juga memperbaiki kualitas aktiva produktif, melalui penjualan Aset yang Diambil Alih (AYDA) dan pengelolaan penyelesaian kredit bermasalah melalui restrukturisasi, penagihan, dan penjualan agunan.
“Dukungan permodalan yang semakin besar menjadi salah satu faktor bahwa pencapaian kinerja akan lebih baik dari tahun sebelumnya. Kami berkomitment untuk mengakselesarsi transformasi digital dalam upaya membangun keunggulan kompetitif berkelanjutan, khususnya di tengah pandemi,” Jelas Agus.
Untuk itu, Perseroan akan mengembangkan big data dan business intelligence, sehingga dapat diselaraskan dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi pada masa mendatang.
“Kami juga akan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan perusahaan financial technology (Fintech) untuk mengembangkan potensi bisnis usaha UMKM guna pertumbuhan perekonomian daerah Banten,” tutup Agus. (*/Faqih)