SERANG – Untuk meningkatkan wawasan dalam bidang hukum dan Bank Bjb bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar talkshow penerangan hukum dengan yang bertajuk “Legal Awareness Forum: Implementasi Governance, Risk & Complience (GRC) dalam Operasional Perbankan”. Acara digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Banten, Kota Serang, Kamis (18/3/2021) secara online dan offline.
Turut hadir Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana dan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi. Acara dipandu oleh Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano serta turut dihadiri oleh 30 orang pegawai Bank Bjb dari kantor wilayah 4 dan kantor cabang 4, yang merupakan CEO Regional, Deputi CEO Regional, Pemimpin Cabang, Pemimpin Grup Wilayah, dan Manajer.
Direktur Utama Bank Bjb, Yuddy Renaldi mengatakan, suatu bank dalam menjalankan aktivitas transaksi keseharian tidak lepas dari kasus perbankan yang muncul baik dari internal atau pihak luar. Tak jarang kejahatan perbankan berujung ke pengadilan.
Menurutnya, pegawai bank wajib mengetahui bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus senantiasa mengikuti pola pikir dan sikap tindak yang bersifat hukum.
Hal itu sebagai langkah awal untuk mencegah adanya fraud atau penipuan yang kemungkinan terjadi dalam operasional perbankan.
“Melalui kegiatan Legal Awareness Forum diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada kami, agar dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasional perbankan kedepannya, dapat sejalan dan masih didalam koridor ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan.
Pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Bjb dengan Kejaksaan Tinggi Banten tentang Penanganan Masalah Hukum Di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Di mana sinergitas itu diharapkan dapat membantu Bank Bjb untuk menangani penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, disamping juga kerjasama dalam peningkatan kompetensi teknis sumber daya dari kedua belah pihak.
“Kami juga berharap, penandatanganan PKS di antara kedua belah pihak merupakan tonggak awal bagi kerjasama lain ke depannya, dengan tangan terbuka bank bjb siap menjadi mitra bagi Kejaksaan Tinggi Banten dan senantiasa beriringan bersama yang pada akhirnya akan bermuara pada sinergi yang berkesinambungan diantara kedua belah pihak,” pungkasnya (*/Faqih)