SERANG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten terus melakukan penataan aset, untuk mengoptimalkan pemanfaatan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sampai saat ini sudah hampir mendekati 70 persen yang telah tersertifikat, kemarin kita telah melakukan evaluasi yang difasilitasi oleh KPK,” ujar Rina saat sikonfirmasi wartawan, pada Sabtu, (9/12/2023).
Kendati demikian, Rina mengakui masih mendapatkan kendala dalam melakukan penataan aset. Seban, aset yang belum tersertifikat membutuhkan koordinasi lintas sektoral yang kuat.
“Kita juga bekerja sama dengan Datun Kejati Banten melalaui MoU Pj Gubernur bersama Kepala Kejati. Dan secara teknis kita juga memberikan surat kuasa khusus (SKK) dalam beberapa hal,” jelasnya.
Rina berharap, penataan aset yang dilakukan oleh Pemprov Banten tersebut dapat berjalan dengan baik dalam rangka mengamankan aset yang ada.
“Mudah mudahan di akhir tahun ini kita mampu memperbaiki terkait pengamanan aset itu,” ucapnya.
Pihaknya menargetkan pada tahun 2025 penataan aset Pemprov Banten dapat rampung 100 persen.
“Kita sudah melakukan pemetaan dan itu sudah menjadi timeline, tahun 2025 kita dapat tuntaskan 100 persen,” jelasnya. (*/Faqih)