SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan groundbreaking rumah subsidi bagi anggota personilnya.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menuturkan, pihaknya telah menyiapkan rumah subsidi.
Rumah tersebut dijual seharga Rp200 juta dan menggunakan skema kredit dengan potong gaji bagi anggota Polri.
Penyediaan rumah subsidi ini, dilakukan secara serentak oleh Kapolri di seluruh wilayah di Indonesia
“Di Banten lokasinya di Perumahan Banjarsari Homeland, di Jalan Cibeber Sewor, Kelurahan Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang,” katanya dalam acara Ground Breaking Perumahan Banjarsari Homeland, Selasa (4/3/2025).
Suyudi mengungkapkan, masih ada sekitar 1.358 personel atau 18 persen dari total 7.831 anggota yang belum memiliki rumah tetap.
Kehadiran rumah subsidi ini, kata dia, menjadi salah satu solusi anggota personil yang ingin memiliki rumah.
“Anggota kita semakin sejahtera, dapat menghuni rumah yang layak huni,” ujarnya.
Rumah subsidi atau biasa disebut KPR dengan ukuran 36/72 meter persegi ini, senilai sekitar Rp200 juta.
Pihaknya menggandeng dengan Bank BRI, dan Bank bjb untuk pembayarannya.
Selain itu, personil Polda Banten juga dapat mengajukan fasilitas pinjaman dari PT Asabri yang bisa dicairkan dan masuk ke rekening yang bersangkutan.
Untuk skema sumber pembayaran, hal ini dilakukan dengan pemotongan gaji setiap bulan, baik melalui Bank BRI dengan lama subsidi 10-15 tahun. Pembayaran angsuran flat Rp1,5 juta sampai dengan Rp1,9 juta.
“Semoga program Presiden bisa ditindaklanjuti lebih banyak lagi pengembang, sehingga anggota kita yang sementara ini cukup membutuhkan karena keterbatasan rumah Polri,” harapnya.
Turut hadir Gubernur Banten, Andra Soni. Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh jajaran Polda Banten.
“Menjadi inspirasi juga, mudah-mudahan bisa bagi ASN Pemprov Banten,” katanya. (*/Ajo)