SERANG – “Kita sudah tetapkan KLB (Kejadian Luar Biasa) Virus Corona (Covid-19), kita bentuk gugus tugas,” tegas Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat memimpin Rapat Koordinasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona (Covid-19) di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2020 di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug Kota Serang, Senin, (16/3/2020) Kemarin.
“Semoga Allah melindungi kita semua. Amiin. Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan KLB sejak hari Sabtu (14/3/2020),” ungkap Gubernur WH mengawali sambutan.
“Tetap waspada! Pemprov Banten telah mengumpulkan direktur RS dan dokter paru,” tambahnya.
Untuk keterbukaan informasi, lanjut Gubernur WH, dirinya menyampaikan informasi berdasarkan Undang-undang Kesehatan. Dalam interpretasinya, apabila ada satu atau dua orang di satu kawasan terkena, sebetulnya satu kawasan itu sudah kena wabah. Menurutnya, penanganan virus corona (Covid-19, red) tidak bisa ditangani sendiri oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah juga tidak bisa menangani sendiri, harus dibantu oleh TNI/POLRI.
“Yang saya lakukan, semata untuk kepentingan informasi publik,” tegasnya.
Ditambahkan, untuk SMA/SMK dan SKh Negeri yang menjadi kewenganan Pemprov Banten sudah diliburkan sejak Sabtu (14/3/2020) lalu. Berdasarkan pantauan wilayah, kondisi terkini yang berwarna merah di wilayah Tangerang Raya.
“Kita sudah tetapkan KLB virus corona, kita bentuk gugus tugas. Perawat dan dokter membutuhkan baju khusus. Rumah sakit membutuhkan ruang isolasi,” ungkapnya .
“Secara teknis, nantinya melibatkan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Dinas Kesehatan. Untuk dana kebencanaan ini, jangan lupa dikonsultasikan dengan kejaksaan,” tambah Gubernur WH.
Gubernur WH juga sarankan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengurangi atau menghindari kontak dengan orang lain dan kerumunan. Satu orang kena, orang lain yang pernah kontak yang harus disolasi. Harus ada kesadaran di masyarakat yang batuk untuk menghindarkan diri dari kerumunan dan kontak dengan orang lain.
“Prinsipnya, Pemprov Banten mendukung sepenuhnya tindakan kabupaten/kota antisipasi corona,” ungkapnya.
Gubernur WH juga instruksikan Sekda dan Kepala OPD untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah, meniadakan apel, rapat di atas 100 orang laksanakan protap (prosedur tetap) kesehatan, serta kajian untuk rumuskan pegawai yang dapat mengerjakan tugasnya dari rumah.
“Kurangi kegiatan-kegiatan lain yang melibatkan banyak orang. Masing masing daerah punya karakter. Kalau lockdown, efeknya ke perekonomian,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan dari kabupaten/kota di Provinsi Banten melaporkan kondisi terkini terkait dampak penyebaran virus corona (Covid-19) dan langkah-langkah kesiapsigaan dan antisipasi yang telah dilakukan.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi atas tanggapnya Gubernur Banten terhadap situasi saat ini dengan menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona (Covid-19).
“Kami sebagai pejabat politis, siap mendukung pemerintah. Terkait anggaran, DPRD siap mendukung yang dilakukan Pemprov Banten dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi corona,” tegasnya.
Komandan Korem 064 Maulana Yusuf Kolonel Inf. Windiyatno menyarankan untuk membangun ruang isolasi secara terpisah dari rumah sakit. Menurutnya hal ini untuk mengurangi dan menghindari kontak langsung penderita dengan orang lain. Termasuk menghidari penggunaan peralatan medis untuk pasien lain.
Wakapolda Banten Brigjen Tomex Kurniawan menyarankan sistem informasi dan pelaporan untuk menjaga kepanikan publik. Berbicara sesuai kapasitas, untuk mencegah timbulnya hoaks di masyarakat.
Turut hadir Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar, Forkopimda Banten, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Wakil Walikota Tangerang Syahrudin, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, para kepala OPD Pemprov Banten, serta kepala dinas kabupaten/kota se-Provinsi Banten. (*/Adv)