SERANG – Gubernur Banten Andra Soni meminta agar Bank Banten terus mengoptimalkan kinerjanya.
Berkaitan dengan ini, Andra Soni merayu kepada Pemkab dan Pemkot agar bisa memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mereka ke Bank Banten.
“Saya telah memberikan arahan kepada direksi (Bank Banten) yang selama telah bekerja maksimal 2 tahun terakhir agar (terus) bisa mencatatkan laba,” ujar Andra usai meresmikan Gedung Grha Bank Banten, Selasa (29/7/2025).
“Semoga di tahun ini Bank Banten bisa terus mencatatkan laba yang lebih signifikan yang kemudian dapat memberikan kepercayaan,” sambung Andra.
Selain kinerja, Andra juga meminta kepada enam kepala daerah agar bisa membantu Bank Banten tumbuh.
“Bank Banten berupaya untuk semakin memperbaiki performa dan memberikan keyakinan kepada masing-masing Kabupaten kota untuk bisa memperbesar Bank Banten,” ujarnya.
Diketahui, dari 8 Kabupaten/Kota di Banten, hanya Pemkot Serang dan Pemkab Lebak yang memindahkan RKUD-nya ke Banten pada bulan Juli 2024.
Kedua daerah tersebut, saat itu dipimpin oleh Penjabat (Pj).
“Kita berharap dukungan dari seluruh Pemda kabupaten/kota, karena Bank Banten akan tumbuh dan berkembang saat diberikan supporting,” ujar Andra.
“Karena tentu kami ingin punya bank yang bisa membangkitkan ekonomi di Banten dengan potensi pengelola RKUD tentu menjadi bank yang sangat kuat,” tambah Andra.
Kendati demikian, Andra tak bisa memaksakan keenam Pemda tersebut memindahkan RKUDnya ke Bank Banten. Sebab, keenam Pemda tersebut memiliki otoritas masing-masing, termasuk soal RKUD.
“Kami terus membangun komunikasi, usaha bank tentu penuh dengan tantangan dan masing-masing daerah punya otoritas sendiri di bank-bank yang telah ditetapkan atau ditentukan,” kata dia.
Sementara Direktur Utama Bank Banten, M. Busthami pastinya optimis keenam Pemda dapat memindahkan RKUDnya ke Bank yang ia pimpin.
Walaupun di satu sisi, masalah permodalan inti melalui skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Bank Jatim belum juga kelar, Busthami tetap optimis.
“Kalau RKUD secara formal kita di 2 Pemda sudah, tetapi kita juga optimis, seperti penandatanganan MoU dalam konteks pra RKUD Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang,” kata dia.
“Sebelumnya kita juga sudah melakukan MoU dengan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Tidak langsung RKUD tapi mengelola BLUD mengelola PPPK, BLUD di RSUD Balaraja penempatan deposito dan sebagainya,” tutupnya. (*/Ajo)