Gubernur Andra Soni Percepat Rencana Pembangunan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendorong percepatan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya penanganan sampah dan penguatan ketahanan energi.

Bersama pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni menandatangani kesepakatan pengelolaan sampah menjadi energi alternatif.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan bersama Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang.

Kesepakatan ini juga menjadi bagian dari percepatan pengembangan PSEL di wilayah Tangerang Raya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (27/3/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni mengatakan, program PSEL bukan hanya solusi penanganan sampah, tetapi juga memiliki dampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah. Keberhasilan program ini akan bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan program ini juga memerlukan komitmen dan pengawasan bersama agar masalah sampah bisa ditangani dengan baik termasuk memanfaatkannya menjadi sumber energi alternatif.

Komunikasi antar daerah harus terus dibangun mengenai pengelolaan sampah di masing-masing tempat.

“Diperlukan komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, serta pengawasan agar pelaksanaan berjalan efektif dan akuntabel,” jelasnya.

Gubernur Andra Soni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan sampah.

Selama proses pembangunan fasilitas PSEL, pemerintah akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah guna mengurangi volume sampah secara signifikan.

“Permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Pemilahan sampah harus terus dilakukan agar volume sampah bisa ditekan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut, kesepakatan ini menjadi bagian dari langkah besar mendukung kebijakan nasional dalam penanganan sampah.

Ia mengungkapkan, potensi sampah yang akan diolah dari dua kawasan Provinsi Banten mencapai sekitar 4.000 ton per hari.

“Hari ini Bapak Gubernur Andra Soni bersama Bupati/Wali Kota di Serang Raya dan Tangerang Raya telah menyepakati dukungan terhadap kebijakan Presiden dalam penyelesaian sampah di daerah. Ke depan sampah tersebut akan direduksi menjadi energi listrik,” katanya.

Hanif juga mengungkapkan, program ini dapat berhasil bergantung pada pemilahan sampah sejak dari hulu. Pembangunan PSEL sendiri membutuhkan waktu hingga tiga tahun.

“Dari peletakan batu pertama sampai operasional biasanya memakan waktu 2,5 sampai 3 tahun. Apapun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” ujarnya.

Ke depan, program ini juga akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran negara.

Semakin baik pengelolaannya, efisiensi bagi anggaran pemerintah pusat dan daerah dapat semakin meningkat. ***

Comments (0)
Add Comment