Gubernur Andra Soni Sebut Sinergi Banten–Jakarta Jadi Kunci Transportasi Massal Terintegrasi

JAKARTA – Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa sinergitas antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta menjadi kunci terwujudnya sistem transportasi massal terintegrasi kawasan metropolitan. Hal itu disampaikan saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Studi Potensi Kontribusi MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 rute Kembangan–Balaraja di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama 7 perusahaan pengembang di sepanjang rencana koridor trase. Kerja sama tersebut menjadi tahap awal untuk penyusunan studi komprehensif pengembangan jalur MRT lintas wilayah Jakarta–Banten.

Ruang lingkup studi meliputi tiga aspek utama, yakni kajian kelembagaan, kajian keuangan, dan kajian teknis termasuk trase. Proses kajian diperkirakan berlangsung selama 8 hingga 10 bulan. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan skema pembiayaan dan model pengembangan proyek.

Andra Soni menyampaikan apresiasi atas dimulainya kerja sama tersebut sebagai langkah strategis menjawab persoalan mobilitas harian masyarakat di wilayah perbatasan Banten–Jakarta.

“Nota kesepahaman ini menjadi pembuka jalan bagi cita-cita bersama menghadirkan transportasi massal terintegrasi,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, kedekatan geografis dan tingginya pergerakan komuter dari Banten ke Jakarta menyebabkan tekanan lalu lintas di dua wilayah terjadi bergantian pada jam sibuk.

“Sebagian besar warga Banten bekerja di Jakarta. Pagi hari kepadatan terjadi di Jakarta, malam hari bergeser ke Banten. Ketergantungan pada kendaraan pribadi perlu dikurangi,” katanya.

Ia menilai pengembangan MRT hingga Balaraja menjadi solusi jangka menengah dan panjang untuk mengurangi beban jalan sekaligus mendorong peralihan penggunaan ke transportasi publik.

“Jika terealisasi, ini akan mengurangi beban jalan di Jakarta dan Banten, memudahkan masyarakat menggunakan angkutan massal, serta menumbuhkan budaya transportasi publik di kawasan perbatasan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kerja sama tersebut menandai penguatan kolaborasi antardaerah dalam pengembangan jaringan MRT lintas wilayah.

Ia menjelaskan, keterlibatan pengembang di sepanjang jalur akan mempercepat pengembangan kawasan berbasis transit atau transit-oriented development (TOD). Sekaligus memperkuat struktur pembiayaan proyek.

“Ini merupakan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara Pemerintah Jakarta, Pemerintah Banten, pengembang dan MRT baik dari sisi pengembangan kawasan maupun pembiayaan,” ujar Pramono.

Pemerintah Daerah Khusus Jakarta akan menggunakan pengalaman pengembangan MRT Utara–Selatan bersama mitra internasional dan dukungan pemerintah pusat sebagai rujukan. Tahapan studi dan pematangan proyek ditargetkan segera rampung agar pembangunan Fase 2 Kembangan–Balaraja dapat dimulai dalam satu hingga dua tahun mendatang. ***

Comments (0)
Add Comment