SERANG – “Saya prinsipnya tidak mau ada di antara siswa kita yang tercecer karena keterbatasan ekonomi maupun fasilitas. Bila perlu kita anggarkan. Kita bantu,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam telekonferensi Rapat Evaluasi PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 dengan Plt. Kepala Dinas Pendidkan dan Kebudayaan M Yusuf dan para kepala sekolah SMA/SMK se-Provinsi Banten. Selasa (16/6/2020)
“Keluhan untuk kita sikapi yang berkaitan dengan masalah siswa yang tidak punya HP. Siswa yang di daerahnya tidak ada sinyal. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan saya perintahkan untuk segera merumuskan tindakan dan sikap apa yang akan kita lakukan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur WH instruksikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menginformasikan berapa banyak siswa yang tidak punya HP (handphone). Berapa banyak siswa yang tidak terjangkau oleh aplikasi dari sistem yang dikembangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat ini.
“Doakan saja, saya sudah meniatkan diri yang terbaik bagi pendidikan di Banten. Termasuk kesejahteraan para guru yang di dalamnya ada guru honorer,” ungkapnya.
Alhamdulillah, lanjut Gubernur WH, sampai bulan Desember pihaknya menjamin aktivitas kegiatan pemerintah, termasuk di dalamnya adalah para guru dan guru honorer. Termasuk juga dana bos tidak boleh diganggu harus tetap. Tidak boleh direlokasi dan direfocusing.
“Untuk pendidikan tetap harus dipertahankan. Tidak boleh diotak-atik. Tidak boleh diganggu,” jelasnya.
“Dan saya akan tetap memantau dan meminta untuk berkomitmen bahwa pendidikan harus tetap berjalan dalam kondisi apapun. Termasuk dalam kondisi Covid-19 sekarang ini,” tegas Gubernur WH.
Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga menjelaskan tentang pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten. Bahwa tindakannya untuk menyelamatkan keuangan daerah karena ketidakmampuan dan ketidakberdayaan Bank Banten untuk menyalurkan kas daerah karena kondisi Bank banten dalam keadaan sakit. Tidak punya modal, sehingga gagal bayar.
“Apa yang saya lakukan adalah hasil renungan bahwa saya tidak ingin para kepala sekolah, para guru, guru honorer, honorer pemda, ASN, dan para perangkat aparatur daerah tidak mendapat atau terlambat gajinya gara-gara pelayanan dari Bank Banten tidak optimal,” jelasnya.
“Oleh karena itu, saya mengambil langkah cepat walaupun berisiko tapi secara hukum dibenarkan. Saya pindahkan RKUD dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten. Oleh karena itu, sekarang semua bentuk penerimaan dan pengeluaran melalui Bank Jabar Banten,” tambah Gubernur WH.
Dijelaskan, pihaknya tidak ingin penyelenggaraan pemerintah terhenti. Tidak ingin para pegawai pemda, ASN dan sebagainya tertunda dalam penerimaan gaji. Kalau tidak dipindahkan, Pemprov Banten tidak mempunyai dana sedikitpun untuk membayar gaji dan pegawai para aparatur Pemerintah Provinsi Banten.
“Langkah penyelamatan ini agar pemerintahan tetap berlangsung. Agar guru honor tetap terlindungi. Agar kegiatan belajar tetap berjalan. Agar pemerintahan dan layanan masyarakat tetap berjalan. Agar penanganan Covid-19 bisa lebih efektif. Agar bantuan keuangan kita juga bisa diterima oleh masyarakat dan semua kegiatan pemerintahan diharapkan bisa berjalan normal,” papar Gubernur WH.
“Kita berharap Allah memberikan hidayah pintu kebenaran kita sekalian,” pungkasnya. (*/Red)