SERANG – Menghadapi hari libur panjang cuti bersama dari 28 Oktober hingga 1 November ini, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) tak melarang warganya untuk menikmati hari liburnya.
Namun WH mengingatkan warganya agar saat berlibur dimanapun untuk taat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Enggak dilarang, jangan nakut-nakutin rakyat,” ucap Wahidin kepada wartawan di Gedung DPRD Banten, usai rapat paripurna, Selasa (27/10/2020).
Pihaknya mengaku bahwa selama pandemi Covid-19, telah mengingatkan kepada pengelola wisata agar memperketat pembatasan sosial.
“Pariwisata sudah kita ingatkan tetap melakukan pembatasan pembatasan sosial. Jawa Barat sudah melarang itu, menutup beberapa lokasi, Lebak sudah termasuk menutup wisata, yang saya tunggu Serang sama Pandeglang,” kata Wahidin. (*/Faqih)