CILEGON – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten resmi melantik pengurus Forum Pemimpin Redaksi Media Siber, Millenials Cyber Media dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI di Aula Jurnalist Boarding School, Cilegon, Kamis (14/07/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pengurus Pusat SMSI, dan berbagai perwakilan dari perusahaan media lainnya.
Dalam kegiatan tersebut juga, SMSI Provinsi Banten mempersembahkan sebuah Seminar khusus untuk perusahaan media agar sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Seminar tersebut diisi oleh para narasumber yang berkompeten di bidangnya, seperti oleh Ninik Rahayu anggota Dewan Pers, Slamet Riyanto dari Kantor Pelayan Pajak Pratama Serang, dan Ketua SMSI Propinsi Banten, Lesman Bangun, yang membahas mengenai Peran SMSI Terhadap Pemberitaan Masa Kini.
Ninik Rahayu, saat memberikan materi mengaku sering menemukan perusahaan media siber yang belum terverifikasi oleh Media Pers.
Padahal, verifikasi dari Dewan Pers cukup penting agar kualitas dari produk jurnalitik dari masing-masing perusahaan media tersebut bisa lebih terpercaya, dan terbukti akan menjamin keamanan hukum jika suatu saat perusahaan tersebut bermasalah.
“Ada banyak manfaatnya, salah satunya adalah para pembaca akan lebih percaya jika informasi yang didapat dari perusahaan media tersebut sudah terverifikasi oleh Dewan Pers,” paparnya.
Materi tersebut mendapat reaksi positif dari salah satu peserta yang bernama Aryadi, pihaknya mengaku bahwa pengawasan serta pendataan dari Dewan Pers harus lebih digalakkan lagi.
“Penting untuk diperhatikan bagi seluruh perusahaan media terkait paparan dari anggota Dewan Pers tadi. Karena selain melakukan pendataan, fungsi Dewan Pers juga harus melakukan pengawasan. Kalau perusahaan media ngga nurut ke Dewan Pers, nanti ngga ada kerjanya dong Dewan Pers,” tegasnya.
Dia juga berharap, semoga peserta yang telah mengikuti seminar tersebut dapat mengimplementasikan materi-materi yang telah dipaparkan oleh seluruh narasumber.
“Wartawan juga manusia, artinya tidak kebal dengan segala kesalahan-kesalahan atau pelanggaran saat turun ke lapangan. Harapan saya semoga setelah mengikuti seminar ini para wartawan atau perusahaan media dapat beroperasi secara lebih efektif, efisien, dan tentunya lebih terarah,” pungkasnya. (*Mukhlas)