SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim berencana mengangkat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang dan Walikota Cilegon. Hal itu mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri Nomor : 120/738/OTDA.
Menurut Wahidin, alasan pengangkatan pelaksana harian Bupati Serang dan Walikota Cilegon tersebut untuk kesinambungan pemerintahan, sehubungan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang serta Walikota dan Wakil Walikota Cilegon pada 17 Februari 2021.
Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik atas nama Menteri Dalam Negeri tanggal 3 Februari 2021 juga disebutkan, bahwa masa tugas pelaksana harian hingga pengangkatan Bupati dan Walikota terpilih.
Asda I Pemprov Banten, Septo Kalnadi mengakui sudah menerima surat dari Mendagri terkait permintaan pengangkatan pelaksana harian Bupati Serang dan Walikota Cilegon.
Perihal perintah pengangkatan pelaksana harian, kata pejabat yang pernah menjabat Sekretaris KPU Banten tersebut, Gubernur Banten akan segera mengangkatnya, sesuai dengan surat Kemendagri, sebab walikota dan bupati belum bisa dilantik sesuai waktu berakhirnya periode kepala daerah sebelumnya.
“Mengapa Mendagri meminta gubernur mengangkat pelaksana harian, ya itu kewenangan Mendagri, silakan teman-teman tanyakan ke Kemendagri,” katanya, Minggu (7/2/2021).
Ditanya pejabat mana yang akan menjadi Plh, Septo mengatakan, dalam surat Kemendagri sudah jelas disebutkan bahwa yang diangkat menjadi pelaksana harian adalah Sekda Kabupaten Serang dan Sekda Kota Cilegon.
“Pj Sekda, seperti di Cilegon juga bisa diangkat menjadi pelaksana harian Walikota Cilegon,” kata Septo.
Berkaitan dengan kewenangan pelaksana harian walikota dan bupati, Septo menyebut tidak boleh melaksanakan atau membuat kebijakan strategis, seperti pelantikan pejabat. Plh kata dia, hanya melaksanakan tugas-tugas harian bupati dan walikota. Diketahui, lama masa jabatan pelaksana harian paling lama satu bulan.
Diketahui juga, di Kota Cilegon saat ini Pj Sekda adalah Maman Mauludin yang merupakan adik kandung Edi Ariadi, Walikota Cilegon saat ini. (*/Faqih)