SERANG-Hampir 5 ribu pekerja informal dan rentan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Desember 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Yuyulianda pada Jumat (13/2/2026).
Ia menargetkan, penambahan 5 ribu kepesertaan pekerja rentan sehingga mencapai 10 ribu kepesertaan pekerja akan masuk dalam program perlindungan pada tahun ini.
Sepanjang tahun 2025, iuran yang terhimpun dari kepesertaan pekerja rentan di Banten sekitar Rp8 miliar, sementara total manfaat yang telah dibayarkan kembali kepada peserta mencapai sekitar Rp20 miliar.
“Artinya, program ini benar-benar kembali ke masyarakat sebagai perlindungan. Tujuannya mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kerja,” kata Eko.
Dari sisi keterjangkauan, iuran program tergolong ringan, yakni Rp16.800 per bulan untuk pendaftaran mandiri.
Pemerintah juga memberikan stimulus potongan 50 persen sehingga iuran menjadi Rp8.400 per bulan dalam periode tertentu.
Bagi masyarakat yang belum mampu, kata dia, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi pembayaran iuran agar perlindungan dapat segera aktif.
Hingga saat ini, ia mengungkapkan sekitar 6.600 anak di Banten tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui beasiswa program jaminan sosial ketenagakerjaan setelah orang tua mereka yang bekerja di sektor rentan mengalami musibah.***