HUT Banten Ke-20, Perada Ingatkan Pemprov Soal Upah

SERANG – Ketua Umum Persatuan Pengamanan Dalam (PERADA) Regional Banten Asep Bima mengungkapkan kegelisahannya soal kelayakan upah yang diterima oleh Pamdal.

Hal demikian menjadi PR panjang Pemprov Banten terkait kesejahteraan para pekerja Pamdal yang ada di lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Pasalnya kata Asep, upah pekerja Pamdal masih jauh dari kata sejahtera.

“Di HUT Banten yang Ke-20 ini antara bahagia dan tidak, pasalnya kami (PAMDAL) bahagia karena Provinsi Banten yang kita cintai ini telah berumur 20 Tahun, dengan kemajuan SDM dan teknologi dalam siklus Pemerintahan yang maju dan berdaya saing unggul, namun kami juga sedih, jika berbicara tentang kesejahtraan pekerja Pamdal, kenapa,? karena upah kami masih jauh dibawah standar, dari UMR (Upah Minimum Regional) Kota Serang saja jauh, padahal kami bekerja di lingkup Provinsi, bukan Kota atau Kabupaten,” ungkap Asep dalam keterangan tertulisnya kepada Fakta Banten, Minggu (4/10/2020).

Asep mengatakan, upah Pamdal pada tahun 2020 hanya Rp2,1 juta, dan KP3B masuk dalam regional Kota Serang. Sementara UMR Kota Serang pada tahun 2020 Sebesar Rp.3,773,940,00.

Asep berharap di hari jadi Provinsi Banten yang ke-20 ada perhatian khusus dari pemerintah untuk penyesuaian upah pekerja Pamdal pada tahun 2021.

“Kami berharap pemangku kebijakan dapat melihat Profesi kami yang tidak kalah central dari Guru dan Nakes, Dimana di masa pandemi ini, kami juga terus bahu membahu dalam melaksanakan kewajiban tanpa mengenal WFH (Work From Home), maka sudah seharusnya pemangku kebijakan bersikap adil dalam mengeluarkan regulasi tentang kesejahteraan pekerjanya,” pungkasnya. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment