SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan dirinya terbuka terhadap kritik atau masukan dari masyarakat. Terutama kata dia, kritik untuk perbaikan kinerja.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan menunjukkan sistem demokrasi berjalan dengan baik.
Sejak mendapatkan mandat Presiden Joko Widodo sebagai Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku terbuka kepada siapapun.
“Silakan sampaikan berbagai aspirasinya, karena itu juga bagian dari demokrasi. Bila ada yang salah kita perbaiki kemudian kita tingkatkan lagi,” ungkapnya di Kota Serang, pada Kamis, (19/1/2022).
Al Muktabar melanjutkan, berbagai kebijakan yang dilakukannya sudah sesuai dengan yang dimandatorikan oleh Presiden Jokowi. Selain itu, dirinya selalu memperhatikan asas peraturan perundang-undangan dalam setiap pengambilan keputusan.
Dikatakannya, mandatori yang diberikan bapak Presiden itu seperti penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrim, memberikan pelayanan dasar, reformasi birokrasi dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.
Untuk mencapai itu semua, Al Muktabar terus melakukan koordinasi dan meningkatkan sinergitas bersama DPRD Banten selaku penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Terkait reformasi birokrasi misalnya. Yang paling mendasar dari itu meliputi delapan area perubahan, sehingga kita perlu penyederhanaan struktur organisasi,” katanya.
Selanjutnya kata dia, birokrasi yang bekerja berdasarkan target output yang didasari pada kompetensinya masing-masing. Panduannya tentu arahan dari Bapak Presiden seperti penanganan kemiskinan ekstrim, stunting, gizi buruk dan inflasi yang ke semua itu sudah kita agendakan dalam berbagai program yang dimasukan dalam pembiayaan APBD 2023.
“Dalam rangka itu kita melakukan berbagai pendekatan atau komprehensif integral, menyeluruh dan terarah, itu artinya prinsip-prinsip dasar kita,” ucapnya.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengungkapkan, banyak indikator capaian pemerintah yang sejauh ini sudah cukup baik, bahkan dalam penanganan inflasi Pemprov Banten terbilang sangat baik karena berada pada posisi urutan kelima nasional terendah.
Atas hal itu, sebagai penyelenggara pemerintah di daerah, DPRD mendukung dan mengapresiasi atas capaian yang sudah dilakukan oleh Pemprov Banten tersebut. Meskipun demikian, pihaknya akan terus melakukan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan di Banten.
“Kami terus mendukung upaya Pemprov Banten dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena hal itu merupakan tugas utama Pemerintah,” katanya.
Andra melanjutkan, terkait dengan adanya kelompok masyarakat yang merasa tidak puas terhadap kinerja Pemprov Banten, itu kita tampung dan kita komunikasikan agar ada perbaikan.
“Karena kita harus mendengar keluhan masyarakat dan kita juga harus memperbaiki apa yang menjadi masukan dari masyarakat itu. Kita akan terus menguatkan sinergitas bersama ini dan menguatkan hal-hal yang belum maksimal,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, rombongan Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) mendatangi kantor DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, pada Rabu, (18/1/2023).
Kedatangan KMSB untuk menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni. Dalam aspirasinya, mereka meminta DPRD agar mengusulkan pergantian Pj Gubernur Banten.
Koordinator KMSB, Uday Suhada mengatakan, kedatangannya ke gedung wakil rakyat ini untuk menyampaikan sejumlah aspirasi hasil dari kajian KMSB selama Al Muktabar menjabat Pj Gubernur Banten.
Menurutnya, kurang lebih 8 bulan Al Muktabar menjabat Pj Gubernur Banten, namun masih belum maksimal menjalankan peran-perannya sebagai orang nomor satu di Banten. (*/Faqih)