CILEGON– Momentum HUT Kota Cilegon ke-20 yang akan jatuh pada tanggal 27 April mendatang yang dari tahun ke tahun kerap dirayakan dengan kemewahan dan meriah, mendapatkan kecaman dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC).
Hal tersebut direfleksikan oleh IMC dengan menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Landmark Cilegon, pada Kamis (25/4/2019).
“Hari Ulang Tahun itu bukan soal perayaan yang mewah, tapi dijadikan evaluasi, kontemplasi. Kami menagih, mendesak dan menuntut janji-janji Pemkot Cilegon yang tertuang dalam visi misi RPJMD 2016-2021,” ungkap Ketua IMC, Rizki.
Menurut Rizki dalam perjalanannya, Cilegon dengan APBD yang mencapai 1,85 triliun dan dengan luas wilayah yang kecil, berupa 8 kecamatan dan 43 kelurahan, Pemkot Cilegon belum maksimal dalam mensejahterakan rakyat dan melaksanakan pembangunan daerah.
“Dengan APBD sedemikian besarnya tapi belum berdampak signifikan pada masyarakatnya, kajian kami juga melihat dalam pembangunan infrastruktur juga lemah dalam perencanaan dan cepat rusak karena kualitas yang buruk,” tegas Rizki.
“Kita lihat, JLU, Pelabuhan Warnasari, Sport Center yang masih juga belum selesai dibangun sesuai jadwal, kami menduga hal ini banyaknya mafia proyek APBD yang bermain,” imbuhnya.
Selain itu IMC juga menyoroti persoalan keberadaan industri yang nakal dan tidak menjalankan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, serta lemahnya peran pengawasan dan ketegasan pemerintah Kota Cilegon.
“Selama 20 tahun, kami juga melihat masih banyaknya industri yang bermasalah. Mulai dari tidak mengantongi izin Amdal, polusi yang mengganggu masyarakat sekitar, hal ini juga kami menduga lemahnya kontrol dari eksekutif dan legilatif. Menyempitnya lahan pertanian yang jelas-jelas dilindungi UU 41 Tahun 2009,” beber Rizki.
“Kenapa eksploitasi ruang terbuka hijau terus berlangsung, banyak aktivitas tambang di dekat pemukiman warga bebas dilakukan seolah tidak ada pemerintah sebagai petugas yang diupah rakyat untuk menjaganya,” tambahnya.
Dalam aksi demonstrasi yang berlangsung hingga sore tersebut, IMC di usianya yang ke-15 juga menyatakan 15 pernyataan, menagih janji dan mendesak Pemkot Cilegon dalam hal sebagai berikut:
1. Maksimalkan perencanaan pembangunan sarana prasarana dengan matang dan mengedepankan kemanfaatan.
2.Tangkap dan tindak mafia pembangunan.
3. Tindak dan adili perusahaan dan oknum pemerintah yang nakal.
4. Wujudkan RTH sebanyak-banyaknya agar Cilegon tidak gersang.
5. Tuntaskan pembangunan Pelabuhan Warnasari, Sport Center, JLS dan JLU
6. Optimalkan APBD dalam pembangunan.
7. Prioritaskan anggaran untuk pendidikan
8. Tingkatkan kualitas dan kuantitas Balai Latihan Kerja di DLH.
9. Tepati One Village One Produck
10. Kembangkan industri padat karya dan oleh-oleh khas Cilegon.
11. Jangan anak tirikan pasien BPJS
12. Segera lakukan reformasi birokrasi
13. Tegakan hukum seadil-adilnya berdasarkan equality before the law
14. Perbanyak ruang berkreasi pemuda, mendesak DPRD membuat Perda Pemuda
15. Perbanyak lapangan dan sarana olagraga rakyat dan kami menolak politik dinasty. (*/Ilung)