JAKARTA – Bawaslu RI telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Bawaslu Banten masa jabatan 2023-2028. Pengumuman seleksi tersebut ditandatangani Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, pada Senin, (24/7/2023).
Berdasarkan surat nomor: 55/KP/K1/07/2023 yang beredar, Bawaslu RI telah menetapkan 4 nama Anggota Bawaslu Banten yang telah lolos mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Keempat nama itu adalah Badrul Munir, Liah Culiah, Sumantri dan Zaenal Muttaqin. Mereka dinyatakan lolos setelah mengikuti ujian terakhir seleksi calon Anggota Bawaslu Banten.
Seperti diketahui sebelumnya, Timsel Bawaslu Banten telah menetapkan dan mengumumkan 8 besar nama calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Kedelapan nama tersebut terdiri dari Badrul Munir, Dwi Putra Nugraha, Faridi, Liah Culiah, Nana Subana, Sam’ani, Sumantri, dan Zaenal Muttaqin.
Namun setelah delapan peserta itu melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Bawaslu RI hanya menetapkan 4 nama yang berhak menjadi Anggota Bawaslu Banten masa jabatan 2023-2028. (*/Faqih)