SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah meluncurkan inovasi program untuk memberikan kemudahan layanan pajak kepada masyarakat.
Inovasi program tersebut berupa tabungan bayar pajak kendaraan bermotor.
Adapun untuk program tabungan bayar pajak ini, wajib pajak dapat mencicil pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cara membuka tabungan di Bank Banten.
Plt Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari mengatakan, tujuan program tabungan pajak untuk membantu meringankan beban warga yang kesulitan membayar pajak kendaraan secara sekaligus saat jatuh tempo.
“Program ini dibuat untuk meringankan beban masyarakat. Melalui tabungan pajak, warga bisa mencicil pajak kendaraannya setiap bulan,” ungkap Rita Prameswari, dalam keterangannya, Jum’at (5/9/2025).
Lebih lanjut Rita Prameswari menjelaskan, dalam skema ini, masyarakat tidak perlu menyetor saldo awal.
Setoran pertama langsung dihitung sebagai cicilan, dan sistem secara otomatis membagi total pajak sesuai masa cicilan (tenor) hingga jatuh tempo.
Pada pelaksanaannya nanti, satu bulan sebelum jatuh tempo, sistem akan mendebet seluruh jumlah pajak dan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) secara otomatis.
“Contohnya, kalau pajak jatuh tempo bulan Desember dan warga mulai menabung sejak Juli, maka akan dicicil enam kali. SKPD akan keluar secara otomatis saat auto-debet dilakukan,” ucapnya.
Namun, kata Rita, program ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan atau daftar ulang kendaraan, bukan untuk pajak lima tahunan atau mutasi.
Selain itu, kendaraan yang digunakan harus atas nama pribadi dan bebas tunggakan.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala UPTD Samsat Cikande Randhy Novadhinata mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Bank Banten.
Menurutnya, program tabungan pajak ini memenuhi ketentuan undang-undang, terhadap kemudahan masyarakat dalam pembayaran pajak.
“Produk ini dari perbankan Bank Banten. Mekanismenya adalah membuka rekening tabungan tanpa biaya administrasi dan tanpa bunga,” terangnya.
Oleh sebab itu, pihak Samsat Cikande menyambut baik dan positif atas program tabungan pajak ini.
“Kami menyambut baik, ini adalah inovasi yang sangat bagus. Tabungan pajak ini dapat membantu meringankan masyarakat, untuk membayar pajak, bisa mencicil sehingga tidak berat untuk membayar selama jumlah yang besar,” pungkas Randhy. (*/Adv)